Siapapun yang Berhak Mengelola, Jangan Gembok Makam Sultan Lagi

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 10:34 WIB
ZIARAH: Peziarah di Makam Sultan Suriansyah, Kuin Utara, setelah pagar gembok dibuka Pemko Banjarmasin. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
ZIARAH: Peziarah di Makam Sultan Suriansyah, Kuin Utara, setelah pagar gembok dibuka Pemko Banjarmasin. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Siapa yang berhak atas pengelolaan Makam Sultan Suriansyah di Kampung Kuin, sampai sekarang belum bisa dibuktikan oleh kedua kubu yang sedang berpolemik.

Saat ini, Pemko Banjarmasin masih memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk mengumpulkan bukti dan menajamkan argumen.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengatakan, pihaknya masih intens dalam memediasi perselisihan. Selama itu pula, pengelolaan situs bersejarah di Jalan Kuin Utara itu diambil alih pemko.

"Dalam mediasi terakhir, belum lama tadi, keduanya sepakat untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan kompleks makam," kata Doyo.

Pengelolaan dengan cara memberikan kesempatan kedua kubu menjaga makam secara bergantian. Selang-seling hari ke hari. Tapi bukan berarti pemko tak mengawasi.

"Setiap hari dilaporkan ke kami. Semuanya juga harus dirincikan. Baik dalam pelayanan dan lainnya. Jadi dievaluasi," tambahnya.

Dari hasil evaluasi terakhir, pergantian harian ternyata merepotkan. Maka pemko memutuskan mengubahnya menjadi pergantian per pekan. "Sepekan dijaga kubu pertama. Sepekan berikutnya dijaga kubu kedua," jelasnya.

Lantas, sampai kapan kondisi ini berjalan?

Kedua kubu diminta melacak silsilah atau zuriat untuk disodorkan ke pengadilan. "Pemko hanya mengakui keberadaan ahli waris yang sah berdasarkan catatan pengadilan," tegasnya.

Bila ada yang tak puas, silakan menempuh jalur hukum. Bukan dengan menempuh cara-cara yang menyulut kegaduhan.

"Kami berpesan, tolong jaga marwah makam Raja Banjar ini. Jangan lagi ada aksi-aksi seperti penggembokan pagar makam. Merugikan peziarah," pintanya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X