Kompensasi Tambang Pulau Laut: Negosiasi Rp1 Triliun Batal

- Sabtu, 29 Agustus 2020 | 08:48 WIB
BATAL: Permintaan Pemkab Kotabaru Rp1 triliun kompensasi tambang di wilayahnya tidak disetujui perusahaan. Tampak kapal tongkang mengangkut batu bara dari Pulau Laut. | Foto: Zalyan S Abdi/Radar Banjarmasin
BATAL: Permintaan Pemkab Kotabaru Rp1 triliun kompensasi tambang di wilayahnya tidak disetujui perusahaan. Tampak kapal tongkang mengangkut batu bara dari Pulau Laut. | Foto: Zalyan S Abdi/Radar Banjarmasin

KOTABARU - Pertemuan pemerintah daerah dan PT Sedayu Group di Jakarta untuk melakukan negosiasi Rp 1 triliun kompensasi tambang Pulau Laut berbuah kekecewaan publik. Angka itu tidak berhasil diraih, Rabu (26/8). Tapi, kembali ke angka sebelumnya sebesar Rp700 miliar.

"Kembali ke MoU sebelumnya. Rp700 miliar," ujar Sekda Said Akhmad, Kamis tadi. Angka itu akan dituangkan dalam MoU pada 9 Desember nanti di Kotabaru.

Beberapa warga Kotabaru mengaku kecewa. Pasalnya, mereka sudah berharap kompensasi itu senilai Rp1 triliun. "Saya pikir kita rugi. Karena angka Rp700 miliar itu kan tahun 2014. Sekarang nilai tukar sudah berubah," kata Saparuddin, warga Kotabaru.

MoU perjanjian kompensasi tambang di Pulau Laut dimulai sejak zaman Bupati Sjachrani Mataja pada Juli 2010. Isi perjanjian itu, perusahaan tambang harus membangun berbagai infrastruktur. Salah satunya jembatan Pulau Laut ke Pulau Kalimantan.

Pada tahun 2014, perjanjian diubah oleh pemerintah daerah yang saat itu dipimpin Bupati Irhami Ridjani. Isinya adalah perusahaan harus mengucurkan bantuan infrastruktur senilai Rp700 miliar. MoU kedua itu habis masa berlakunya pada akhir September 2020. Pada Maret 2020 tadi, Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) meminta realisasi kompensasi. Soalnya, baru puluhan miliar yang dikucurkan. Sementara masa berlaku perjanjian mau habis.

Berhubung mau habis, pemerintah sekarang yang dipimpin Bupati Sayed Jafar berupaya melakukan negosiasi. Bukan hanya memperbaharui masa berlaku MoU, tapi juga minta naik jadi Rp1 triliun. Digelarlah pertemuan di Jakarta pada Rabu tadi, antara pemerintah dan perusahaan.(zal/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X