Tes CPNS Tak Perlu Rapid, Cukup Karantina Mandiri 3 Hari

- Sabtu, 29 Agustus 2020 | 09:01 WIB
TERKAIT TES CPNS: Kepala BKPP Kota Banjarbaru, Sri Lailana memastikan bahwa pelamar di tahapan tes CPNS Kota Banjarbaru tak wajib menyertakan surat keterangan rapid test. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
TERKAIT TES CPNS: Kepala BKPP Kota Banjarbaru, Sri Lailana memastikan bahwa pelamar di tahapan tes CPNS Kota Banjarbaru tak wajib menyertakan surat keterangan rapid test. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Setelah sempat tertunda karena pagebluk Covid-19. Tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 kembali berlanjut.

Dari data terhimpun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara tes CPNS telah merilis jadwal terbaru terkait pelaksanaan seleksi.

Terkait untuk di Kota Banjarbaru, tahapan penerimaan CPNS akan dimulai dengan tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Yang mana tes ini dijadwalkan dihelat di kantor Regional VII Banjarmasin pada 11-13 September 2020.

Seiring perkembangan, situasi pandemi membuat beberapa daerah mengambil kebijakan, seperti pelamar diminta menyertakan surat keterangan hasil rapid test.

Tapi untuk Banjarbaru, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru, Sri Lailana memastikan tak meminta rapid test.

" Kita juga sudah koordinasi dengan BKN soal ini. Namun kita menyarankan kepada pelamar agar melakukan karantina mandiri selama tiga hari sebelum tes SKB," bebernya.

Penanggalan kebijakan menyertakan hasil rapid test kata Sri atas dasar pertimbangan soal beban pelamar. Tapi tetap ditegaskanya bahwa penerapan protokol kesehatan pasti ketat dilakukan.

"Sudah kita ketahui bahwa sekarang biaya untuk rapid test berbeda-beda. Dikhawatirkan ini dapat membebani pelamar. Makanya, itu kita tidak mewajibkan untuk melampirkan hasil rapid test," urainya.

Sambungnya, lokasi pelaksanaan tes juga menggunakan protokol ketat. Mulai dari tahapan pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak satu sama lain.

Lantas, seperti apa SOP yang diterapkan semisal ada pelamar yang terindikasi atau bergejala Covid-19. Untuk hal ini menurut Sri pihaknya masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak BKN.

"Tentunya kita berharap BKN ada antisipasi khusus terkait hal ini. Entah itu disediakan ruang khusus ujian atau apapun. Intinya, para pelamar tetap bisa mengikuti tes SKB bagaimana pun kondisinya," ucapnya.

Adapun dari data resmi, saat ini ada sebanyak 516 pelamar CPNS Pemko Banjarbaru yang berhak mengikuti tes SKB nantinya. Mereka merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus dari tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang telah digelar beberapa waktu lalu. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X