Titip Penghuni, Harus Rapid Dulu

- Sabtu, 29 Agustus 2020 | 09:15 WIB
ANGKUT PSK: Hasil razia pekat Satpol PP beberapa waktu lalu. Jika tak diantisipasi, rumah Singgah Dinsos bisa menjadi tempat penularan baru corona. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
ANGKUT PSK: Hasil razia pekat Satpol PP beberapa waktu lalu. Jika tak diantisipasi, rumah Singgah Dinsos bisa menjadi tempat penularan baru corona. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Dinas Sosial Banjarmasin menerapkan prosedur ketat terkait penitipan ke Rumah Singgah Baiman di Jalan Gubernur Soebardjo.

Orang yang dititipkan harus mengantongi surat hasil rapid test. Yang diterbitkan rumah sakit, puskesmas atau klinik. Demi menghindari penularan corona di sana.

Rumah singgah di Banjarmasin Selatan itu tempat menampung psikotik yang menggelandang. Atau hasil rangkapan razia seperti pekerja seks komersial (PSK), anak jalanan dan pengemis.

Di sana, mereka mendapat makan dan minum. Serta pelayanan kesehatan. Dibina Dinsos sebelum dilepaskan lagi.

Kepala Dinsos Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan, upaya ini penting untuk melindungi penghuni dan petugas rumah singgah.

"Kami tak bermaksud mendiskriminasi. Kami khawatir kalau penghuni rumah singgah terpapar. Bakal kesulitan menanganinya nanti," ujarnya.

Disebutkannya, ada tujuh pegawai Dinsos yang bekerja di sana. Mereka bergantian menjaga rumah singgah di Banjarmasin Selatan tersebut. Seorang saja terpapar, bakal runyam.

"Sebelum pandemi, jumlah penghuni rumah singgah ada 38 orang. Nah, kini berjumlah 52 orang. Umumnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan terlantar," jelasnya.

Lantas, bagaimana dengan nasib titipan Satpol PP? Dinsos menyediakan sebuah ruangan khusus. Ke depan, juga bakal ada rapid test di rumah singgah tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi ke Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat. Jadi, petugas yang datang untuk mengetes," tutupnya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X