Wawali Pimpin Rapat Penanganan Covid-19

- Selasa, 1 September 2020 | 08:43 WIB
RAPAT GUGAS: Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Senin (31/8) tadi. | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU
RAPAT GUGAS: Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Senin (31/8) tadi. | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU

BANJARBARU - Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah, Senin (31/8) tadi memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru.

Bertempat di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, kegiatan yang membahas tentang Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru tersebut juga dihadiri Asisten Pemerintahan, Dandim 1006/Martapura, Wakapolres Banjarbaru, Kejari Banjarbaru dan sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemko Banjarbaru.

-

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan menyampaikan pesan terakhir dari Almarhum H Nadjmi Adhani untuk masyarakat Banjarbaru. Yakni, jangan menganggap enteng Covid-19.

"Covid ini nyata, caranya untuk menghindarinya adalah dengan melaksanakan protokol kesehatan. Seperti, pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan. Serta terus tingkatkan imunitas dengan makan-makanan yang bergizi dan berolahraga," katanya.

-

Dia mengungkapkan, dari laporan yang diterimanya tingkat kesembuhan Covid-19 di Banjarbaru sudah bagus. "Kemudian dari jumlah orang yang dikarantina juga terjadi penurunan drastis. Termasuk yang dirawat di rumah sakit juga terjadi penurunan," ungkapnya.

Meski begitu menurutnya disiplin protokol kesehatan dan yang lainnya perlu dirapatkan, termasuk pengenaan sanksi-sanksi administratif dan denda. "Kita sudah melihat di Banjarmasin dan Balikpapan dendanya Rp100 ribu, di Jakarta Rp250 ribu. Kita sudah melihat angka-angka itu, mungkin nanti kita sepakati berapa angka yang kita tentukan untuk di Banjarbaru," ujarnya.

-

Agar tidak membingungkan dalam eksekusinya di lapangan, Jaya meminta agar denda tidak pakai masker langsung ditetapkan. Supaya memudahkan para petugas di lapangan saat melakukan giat razia-razia kedisiplinan masyarakat, dalam pelaksanaan protokol kesehatan. (ris/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB
X