Perubahan APBD Tetap Harus Utamakan Prioritas

- Minggu, 30 Agustus 2020 | 10:50 WIB
PENYERAHAN: Juru bicara Fraksi Golkar, Nur Fariani (kanan) saat menyerahkan pemandangan umum fraksi kepada pimpinan rapat. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN
PENYERAHAN: Juru bicara Fraksi Golkar, Nur Fariani (kanan) saat menyerahkan pemandangan umum fraksi kepada pimpinan rapat. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN

PARINGIN – Menanggapi penjelasan Raperda Perubahan APBD 2020 yang disampaikan Bupati Balangan Ansharuddin, enam Fraksi DPRD Balangan memberikan pemandangan umumnya.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Nur Fariani mengungkapkan, fraksinya telah terlibat secara aktif dalam pembahasan kebijakan umum Perubahan Anggaran APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2020 baik melalui Badan Anggaran maupun Komisi.

Pihaknya, kata dia, dapat memahami dan memaklumi bahwa yang menjadi alasan dan dasar hukum di lakukannya perubahan APBD 2020 adalah, dalam rangka menyesuaikan realisasi Anggaran APBD serta adanya perubahan asumsi-asumsi lainnya, sesuai dengan keadaan yang terjadi dan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi dalam APBD 2020.

“Fraksi Golkar mengharapkan dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, tetap perlu dilakukan penataan prioritas program yang benar-benar urgent dalam rangka penyelarasan anggaran yang sepadan dengan keuangan daerah, untuk meningkatkan semangat dasar dan mengangkat konsep yang dapat mendorong ke arah kemajuan Balangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Fraksi PPP melalui juru bicaranya, Ifdali menuturkan, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran. APBD merupakan rencana pelaksanaan semua Pendapatan Daerah dan semua Belanja Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi dalam tahun anggaran tertentu.

Dikatakannya, pemungutan semua penerimaan daerah bertujuan untuk memenuhi target yang ditetapkan dalam APBD. Demikian pula semua pengeluaran daerah dan ikatan yang membebani daerah, dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dilakukan sesuai jumlah dan sasaran yang ditetapkan dalam APBD.
Karena, lanjutnya, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah, maka APBD menjadi dasar bagi kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan keuangan daerah.

Untuk itu pihaknya menyarankan, agar pembahasan Raperda Perubahan APBD dibahas secara seksama dan dilakukan dengan semua SKPD Teknis, jangan hanya antara Banggar dan TAPD. Pembahasan yang lebih teliti, terperinci dan cermat akan lebih baik dengan semua Dinas, Badan dan Instansi terkait.

“Karena nantinya perubahan APBD ini, selain adanya penyesuaian bagian-bagian dalam struktur APBD yang mengharuskan adanya penyesuaian baik secara aturan maupun hal lainnya, juga untuk keberlangsungan sektor pembangunan di tahun 2020 bagi masyarakat kita kedepannya,” tukasnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X