BANJARMASIN - Empat posisi penting diemban di Pemprov Kalsel. Selain menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kalsel, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kalsel, dia juga mengemban tugas penting sebagai ketua harian Gugas Covid-19 Kalsel. Terbaru, dia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel (Sekdaprov) Kalsel, kemarin.
Dia menggantikan posisi jabatan Abdul Haris yang sudah resmi mengundurkan diri sebagai ASN per 1 September kemarin. “Setelah adanya perintah dari gubernur, SK-nya kami buatkan langsung,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan kemarin.
Posisi Sekdaprov, sebutnya, sangat sentral, tak boleh ada kekosongan. Orang nomor tiga di pemprov ini bak seorang pemimpin orkestra. “Untuk sementara diisi pelaksana harian,” tambahnya.
Sulkan memaparkan, jabatan PLH Sekdaprov ini sesuai keterangan dari Kementerian Dalam Negeri, paling lama bisa sampai 15 hari. Dan setelah itu akan diisi oleh Penjabat (Pj) Sekdaprov Kalsel. “Kami akan usulkan secepatnya, biar tak lama-lama posisi kekosongan ini,” imbuhnya.
Posisi Pj Sekdaprov Kalsel nanti terangnya, hanya maksimal sampai tiga bulan setelah dilantik. Dalam tiga bulan nanti lah Pj Sekdaprov yang akan menyiapkan pengisian definitif Sekdaprov Kalsel. “Tahapannya menunjuk Pj dulu yang akan diusulkan oleh gubernur ke Kemendagri, belum tahap lelang jabatan posisi Sekdaprov,” papar Sulkan.
Posisi Pj nanti boleh dibilang sangat vital. Pasalnya, dia nantinya yang turut berperan dalam lelang jabatan Sekdaprov Kalsel. Untuk itu, dipastikan siapa yang menduduki Pj nanti adalah orang yang tak hanya mumpuni di pemerintahan, juga benar-benar dekat dengan kepala daerah. “Kami (BKD) hanya mengusulkan. Siapa namanya, ada di pa Gubernur,” tukasnya.
Sulkan menyampaikan, Abdul Haris yang akan berlaga di Pilwali Banjarmasin, usulam pengunduran dirinya sudah mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) termasuk Kemendagri. “Karena usulannya diterima, Pemprov akhirnya harus menyiapkan pengganti. Meski baru pelaksana harian,” tandasnya.
Sedianya, Abdul Haris baru pensiun pada 1 Juni 2022 mendatang. Menanggalkan jabatan untuk berlaga di Pilwali Banjarmasin sebut Haris, sudah diputuskannya dengan matang. “Selain ingin mendedikasikan pengalaman selama ini untuk Banjarmasin, ada dorongan juga dari tokoh-tokoh dan kawan-kawan di PWNU,” ujar Haris kemarin.
Cepatnya dia mengundurkan diri sebagai Sekdaprov, Haris memiliki alasan lain. Padahal, bisa saja jabatan tersebut dia tanggalkan pada saat KPU menetapkannya sebagai calon wali kota. Menurutnya, langkah cepat yang dia ambil ini agar tak terjadi hal-hal yang berbenturan dengan aturan. Baik aturan di ASN atau PKPU.
“Saya tak ingin menimbulkan pandangan negatif, karena masih berstatus sebagai Sekdaprov berikut fasilitasnya. Makanya lebih baik sejak awal. Apa pun persoalan lain belakangan, misalkan Pilkada ditunda, itu sudah resiko dan harus dihadapi,” tuturnya sembari mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemprov khsusunya gubernur dan wakil gubernur termasuk DPRD dan Forkompinda yang sudah bekerjasama selama ini.
Terpisah, Roy Rizali Anwar menyatakan kesiapan dirinya untuk mengemban amanah yang diberikan kepadanya. “Saya sebagai Plh, akan melakukan tupoksi sekda seperti biasa seperti pengelolaan anggaran, dan lain lain agar pemerintahan dapat terus berjalan,” ujar mantan Kepala Dinas PU Tanah Bumbu ini. (mof/ran/ema)