Insentif Pekerja, Dinas Tak Terlibat; Tak Tahu Penerima dan Kapan Dicairkan

- Kamis, 3 September 2020 | 11:04 WIB
BERI KETERANGAN: Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, M Rustam, meski tak dilibatkan dalam program insentif pekerja, tetapi siap menerima aduan jika terjadi permasalahan. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
BERI KETERANGAN: Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, M Rustam, meski tak dilibatkan dalam program insentif pekerja, tetapi siap menerima aduan jika terjadi permasalahan. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Pemerintah pusat menggelontrokan anggaran untuk program stimulus atau insentif pekerja swasta. Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal penghasilan di bawah lima juta rupiah bakal disuntik insentif senilai 2,4 juta rupiah.

Rupanya, meski diturunkan ke seluruh wilayah di Indonesia. Program ini tak serta merta diperpanjangtangankan ke level Pemda. Dalam hal melalui Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Dinas Koperasi, UKM & Tenaga Kerja Kota Banjarbaru misalnya, program ini diklaim tak ada sangkut pautnta dengan wewenang dinas. Sebab insentif ini disuntik langsung oleh pusat dengan berbasis data dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Daerah tidak ikut dalam program itu. Kita tidak mengetahui termasuk kuotanya ada berapa pekerja yang menerima. Karena memang itu langsung dari pusat, kita tidak dilibatkan," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM & Tenaga Kerja Kota Banjarbaru, M Rustam.

Namun meski tak mengakomodir secara langsung, Rustam mengatakan tetap akan melayani apabila ada laporan dari para pekerja terkait program ini. Semisal katanya ada perselisihan soal BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan.

"Jika ada mengadu tentu kita tetap akomodir. Tetapi sekali lagi kita tidak mengetahui soal data kongkrit terkait penerima ini, karena ini kan urusannya dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk datanya," ceritanya.

Sehingga ketika ada pertanyaan kapan bantuan ini akan dicairkan. Rustam mengklaim bahwa pihaknya tidak bisa mengetahuinya. "Kita pun tidak tahu kapan akan dicairkan," tambahnya.

Ditanya soal apakah ada lonjakan PHK untuk pekerja di Banjarbaru selama pandemi ini. Rustam menjawab jika tidak ada peningkatan. Menurutnya, data PHK yang terdata pihaknya masih sama dengan beberapa waktu lalu.

"Tidak ada gejolak lonjakan, masih sama dengan di awal. Sejauh ini juga tidak ada laporan yang masuk ke kita, karena mungkin juga sekarang sudah berangsur normal," jawabnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Rustam mengatakan ada 23 pekerja swasta yang di PHK perusahaannya. Hal ini rincian daei 29 perusahaan yang terdata di dinas.

Walau angka PHK diklaimnya tidak ada peningkatan, namun untuk aduan yang sifatnya perselisihan katanya masih kerap didapati pihaknya. Yang mana hal ini katanya kerap permintaannya dilakukan mediasi.

"Untuk yang laporan sifatnya perselisihan semisal soal standarisasi gaji atau kontrak kerja memang ada, tapi ini upayanya mediasi, tidak ada yang sampai mengarah ke PHK," pungkasnya. (rvn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X