Bermodal Alamat Palsu, Pedagang Minyak Goreng Tertipu

- Jumat, 4 September 2020 | 10:42 WIB
Pelaku kasus penipuan minyak goreng, Subhanoor saat diminta keterangan oleh penyidik.
Pelaku kasus penipuan minyak goreng, Subhanoor saat diminta keterangan oleh penyidik.

BANJARMASIN - Subhanoor diburu polisi karena kasus penipuan. Korbannya seorang pedagang minyak goreng. Modusnya, memesan dengan alamat palsu.

Kasus ini terjadi 25 Agustus lalu. Pria 49 tahun itu memesan 60 pack minyak goreng kepada Eka Nidawati. Negosiasi berlangsung mulus dan tak mencurigakan.

Perempuan 38 tahun itu kemudian mengantarkan barang pesanan ke Sungai Andai, sesuai alamat yang diberikan pelaku.

Setelah lama berkeliling, alamat yang dicari tak kunjung ketemu. Korban kembali ke rumah. Lalu menerima telepon dari pelaku, bahwa ia sedang menuju rumah korban.

Di rumah korban di Jalan Padat Karya Kompleks Taman Pesona Permai, pelaku mengangkut pesanan sebanyak 50 pack minyak goreng. Sisanya akan diantarkan, sekaligus untuk menerima pembayaran.

Pelaku menggiring di belakang. Korban akhirnya menemukan rumah yang disebutkan. 10 pack diturunkan ke lokasi, tapi batang hidung pelaku tak kunjung terlihat.

Ketika coba ditelepon, nomornya tidak aktif. Kembali ke lokasi awal, semua barang pesanan itu sudah menghilang.

"Selama di perjalanan, pelaku mencari jalan lain. Jadi setelah ibu itu menjauh, dia angkut semuanya," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Ipda Hendra Agustian Ginting, Rabu (3/9).

Bermodal keterangan korban dan saksi, pelaku akhirnya dibekuk. Subhanoor diringkus polisi di rumahnya di Jalan Trans Kalimantan Kompleks Persada Permai Baru I, Kabupaten Barito Kuala, pada Senin (31/8) malam.

"Lima hari kami lidik. Kami gerebek rumahnya saat ia berada di rumah," tambahnya. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 372 jo 378 KUHP.

Polisi masih mendalami kasus ini. Apakah ada korban penipuan lainnya. "Informasinya memang pemain dengan modus ini. Kami harap jika ada warga yang pernah menjadi korban untuk segera melapor," tutup Ginting. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waspada, Modus Penipuan Salah Transfer

Sabtu, 27 April 2024 | 11:10 WIB

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di Kuburan 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB
X