Gemetaran Melihat Rumah Terbakar

- Senin, 7 September 2020 | 09:55 WIB
LANTAK: Dua rumah dan satu gudang mebel di Jalan Kuripan terbakar, kemarin (6/9) siang. Musibah itu diduga akibat korsleting listrik. | FOTO: MUALANA/RADAR BANJARMASIN
LANTAK: Dua rumah dan satu gudang mebel di Jalan Kuripan terbakar, kemarin (6/9) siang. Musibah itu diduga akibat korsleting listrik. | FOTO: MUALANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Gudang Germelapan di Jalan Kuripan RT 03 tinggal arang. Mebel seperti kursi, lemari dan meja ludes terbakar.

Kebakaran hebat itu terjadi sekitar pukul 14.15 Wita, kemarin (6/9). Selain gudang mebel, dua rumah warga ikut terbakar.

Penuturan saksi mata, api berasal dari rumah Gusti Marta Saputra. Pria 53 tahun itu tinggal di Gang Lima, persis di samping gudang.

Tata (panggilan Gusti) sendiri sedang sakit, sehabis terserang stroke. Untung ada tetangga yang ingat kepadanya dan sempat memberikan pertolongan.

"Untung sempat membawa Pak Tata keluar. Karena api sudah berkobar hebat di ruang tengah rumah," kata Ikhsan, warga setempat.

"Warga sibuk memadamkan api dengan peralatan seadanya," tambahnya. "Diduga karena korsleting. Apalagi rumahnya dari kayu, sudah tua lagi," cerita Ikhsan.

Dari rumah Tata, si jago merah menghabisi rumah tetangga. Lalu ke gudang mebel milik Djantera Ruslan.

"Saya sedang di rumah. Kaget mendengar tiang listrik dipukul-pukul. Saya panik dan gugup. Bingung harus berbuat apa. Tapi masih ingat harus mematikan listrik," kata Ruslan.

Sekalipun api sudah padam, pria 63 tahun itu tampak gemetaran.

Ruslan belum bisa menaksir. Tapi dia yakin kerugian yang dideritanya sangat besar. Karena gudang dan seisinya habis terbakar.

"Rumah ini memanjang, sampai tembus ke permukiman di Jalan Cempaka Putih. Yang habis gudangnya. Kalau rumah, hanya rusak saja," jelasnya.

Kasi Humas Polsek Banjarmasin Timur Aiptu Partogi H mengatakan, penyebab kebakaran masih diselidiki. "Masih diselidiki anggota di lapangan," ujarnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X