Calon Kepala Daerah Bisa Gugur Jika Ada Organ yang Tak Normal, Kalau Covid-19 Tak Masalah

- Selasa, 8 September 2020 | 10:11 WIB
ANTRE: Beberapa kandidat calon kepala daerah dan wakilnya menunggu giliran pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin, Senin (7/9) kemarin. | Foto: Istimewa
ANTRE: Beberapa kandidat calon kepala daerah dan wakilnya menunggu giliran pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin, Senin (7/9) kemarin. | Foto: Istimewa

BANJARMASIN - Pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah sudah ditutup. Mereka mulai menjalani tes kesehatan. Jadwalnya dari tanggal 6 - 8 September 2020.

Pemeriksaan kesehatan dipusatkan di RSUD Ulin Banjarmasin. Hari pertama sudah ada 15 paslon dari berbagai daerah. Di antaranya Abdul Haris Makkie - Ilham Nor, Hj Ananda - Mushaffa Zakir, Ibnu Sina - Arifin Noor.

Hari kedua, ada paslon dari jalur perseorangan, Khairul Saleh. Kemudian ada H Sahbirin Noor - H Muhidin, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan AR Iwansyah.

Pantauan di lapangan, sebelum masuk ke rumah sakit, para paslon harus tes swab. Kemudian mereka akan menjalani tes kesehatan lanjutan.

Ketua Tim Dokter Pemeriksaan Paslon Pilkada 2020, Rudiansyah mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh 27 orang anggota, dengan keahlian masing-masing.

Dimulai dari swab, lanjut pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika, psikologi, kesehatan, psikiater, MMPI, lab, darah, urine, rekam jantung, USG, rontgen, EKG, treadmill, mata, THT, penyakit dalam, bedah, ortopedi, saraf dan paru. Pemeriksaan dilakukan selama 2 hari satu malam.

"Hari pertama, seluruh paslon sudah diperiksa, tadi malam sudah dikerjakan semua. Pagi ini (kemarin.Red) kita lanjutkan pemeriksaan USG, thorax, dan jantung," jelas Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalsel ini.

Apakah jika ada paslon dinyatakan positif usai di tes swab dapat menggugurkan? Menurut Rudi, berdasarkan aturan yang tercantum dalam buku revisi V Pedoman Penanganan Penanggulangan Covid-19 Kemenkes RI, corona tidak berpengaruh terhadap pencalonan. Sebab ini bukan penyakit. "Hanya menunda pemeriksaan kesehatan saja," ujarnya.

Kandidat yang terdeteksi positif, bisa menjalani isolasi selama sepuluh hari. Sesuai aturan setelah sepuluh hari diisolasi dan yang bersangkutan terkategori tanpa gejala, bisa dilanjutkan proses pemeriksaan kesehatan.

Seseorang tanpa gejala, tapi hasil swab dinyatakan positif, setelah isolasi selama sepuluh hari, virus diyakini tidak lagi membahayakan. Meski di-swab ternyata positif kembali, itu lumrah. Sebab virus juga seperti manusia, walaupun sudah hancur tetap saja ada bagian yang tersisa. "Itu tidak akan membahayakan, menularkan, tidak masalah," jelasnya.

Tetapi, yang bisa membuat paslon tidak lolos, ungkapnya, ada organ tubuh yang tidak berfungsi normal. Seperti fungsi jantung dan kecacatan yang tidak bisa dikoreksi lagi. Artinya sangat sulit disembuhkan. “Penjelasannya, salah satunya saja ya, karena banyak. Misalnya fungsi jantung hanya tersisa 30 persen.

Itu tidak bisa lolos. Sebab, bagaimana beraktivitas, mau naik tangga saja sudah ngos-ngosan,” ucapnya.
Terkait adanya empat orang paslon terkonfirmasi positif juga dibenarkan Rudi. Keempatnya sedang menjalani isolasi secara mandiri. "Yang empat orang ini tidak ada gejala. Sudah diperiksa oleh dokter paru-paru, tidak ada masalah," cetusnya.

Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah memberikan penjelasan serupa. Kandidat yang positif corona tak serta merta digugurkan. Tetap dapat melanjutkan tahapan tes kesehatan. “Misalnya positif, itu hanya menunda tes kesehatan saja,” ujarnya.

Menurut Edy, gugurnya kandidat akibat tes kesehatan ini bisa saja terjadi. Jika ada aspek yang tidak terpenuhi saat menjalani tes kesehatan. Adapun pemeriksaan kesehatan, mulai medik, fisik dan psikiatri. Aspek kesehatan psikologi menyangkut disabilitas medik kesehatan jiwa dan disabilitas medik kesehatan jasmani. Termasuk pemeriksaan bebas narkotika dan psikotropika, itu merupakan salah satu syarat aspek yang menjadi penilaian tim kesehatan. “Itu bisa menggugurkan,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X