Ibnu Sina Ditegur Mendagri, Gara-Gara Bikin Kerumunan di KPU

- Selasa, 8 September 2020 | 11:58 WIB
BERKERUMUN LAGI: Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran di Jalan Kuripan, kemarin (7/9) sore. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
BERKERUMUN LAGI: Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran di Jalan Kuripan, kemarin (7/9) sore. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur puluhan kepala daerah. Lantaran para calon petahana itu membuat kerumunan pada Pilkada 2020.

Sebelumnya, Tito melarang arak-arakan atau konvoi pendukung saat mendaftar ke KPU. Karena bisa menjadi sumber penularan baru COVID-19.

Mengutip data Kemendagri, selama tiga hari pendaftaran antara tanggal 4 sampai 6 September kemarin, tercatat ada 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia yang mendapat teguran keras karena memancing kerumunan.

Rinciannya, 49 pejabat melanggar protokol kesehatan. Dua lainnya melanggar kode etik terkait penyaluran bantuan sosial.

Dari sekian daftar nama yang ditegur, ternyata juga tercantum nama Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Bersama pendukungnya, pada hari pertama pendaftaran, Jumat (4/9) pagi, Ibnu dan bakal calon wakil wali kota Arifin Noor memboyong pendukung. Kedatangan mereka ke kantor KPU di Jalan Perdagangan, diiringi tarian kesenian hadrah. Ramai sekali.

Ketika dikonfirmasi terkait teguran itu, Ibnu mengaku sudah mendengar kabar terkait kemarahan Mendagri. Tapi ia belum menerima surat teguran resmi.

Dia mengklaim telah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat selama pendaftaran. Menjaga jarak dan mengenakan masker.

"Pagi itu kan salat dhuha dulu di Masjid Hasanuddin Madjedi. Kami sengaja berjalan kaki menuju kantor KPU. Kemudian banyak pendukung yang mengikuti. Tapi itu aksi spontan pendukung," ujarnya, kemarin (7/9) sore seusai menyerahkan bantuan kepada korban musibah kebakaran di Jalan Kuripan, Banjarmasin Timur.

Ibnu menambahkan, saat menyerahkan berkas pendaftaran, hanya 11 orang yang dibolehkan memasuki kantor KPU. Jadi menurutnya sudah cukup aman.

"Kalau itu dianggap menimbulkan kerumunan, ya hampir semua pasangan calon juga begitu," tepisnya.

Tapi ia sadar, sebagai calon petahana, maka bisa ditegur langsung. "Pada hakikatnya semua calon kan juga ada pakai acara-acara. Mudah-mudahan tidak terulang lagi," harapnya.

Ibnu berjanji akan mengikuti arahan KPU dan Bawaslu pada tahapan-tahapan selanjutnya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X