Belum Puas Menjarah Ratusan Bungkus Rokok, Remaja ini Terciduk Saat Coba Ambil Barang Lain

- Rabu, 9 September 2020 | 10:02 WIB
BERBAGAI MEREK: RT (19) bersama barang bukti sekitar seratus bungkus rokok berbagai merek yang hampir berhasil dicurinya. | Foto: Humas Polres Batola for Radar Banjarmasin
BERBAGAI MEREK: RT (19) bersama barang bukti sekitar seratus bungkus rokok berbagai merek yang hampir berhasil dicurinya. | Foto: Humas Polres Batola for Radar Banjarmasin

MARABAHAN - Belum puas menjarah sekitar seratus bungkus rokok berbagai merek, remaja berinisial RT (19) terciduk saat ingin menjarah barang lainnya milik Machmud Sayunan, Selasa (08/09) dini hari.

RT (19) yang beralamat di Komplek Griya Permata Jalan Meranti 2 Desa Handil Bakti Kecamatan Alalak, harus berurusan hukum dengan warga Jalan Permata Raya Desa Handil Bakti. Remaja ini berhasil diamankan warga setempat setelah melakukan aksi pencurian. RT nekat melakukan pencurian di rumah Machmud Sayunan. Dengan memanjat dinding rumah sebelah kiri, RT langsung menuju warung korban. Dan langsung melancarkan aksinya. RT berhasil menjarah sekitar seratus bungkus rokok berbagai merek.

Aksi pencurian RT hampir berjalan mulus. Hanya saja, RT tampaknya belum puas. Dia nekat masuk ruang tamu rumah korban melalui jendela kamar. Pelaku kembali menjarah tas warna hitam berisi uang hasil dagangan. Setelah mendapat uang, RT tampaknya masih belum puas. Dia nekat masuk kamar salah satu anak korban, dan di sinilah nasib sialnya. Anak korban bangun dan langsung berteriak minta tolong. "Sontak mendengar teriakan minta tolong, pelaku berhasil diamankan pemilik rumah dan warga setempat," ujar Kapolres Batola AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kapolsek Berangas IPDA Iman Juana.

Iman menambahkan, pelaku dan barang bukti sekitar seratus bungkus rokok berbagai merek dan motor yang digunakan pelaku, sudah diamankan di Polsek Berangas. Serta harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," ujarnya. (bar/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X