Siapkan Sanksi Pelanggar Perbup

- Jumat, 11 September 2020 | 08:33 WIB
SOSIALISASI PERBUP: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu kembali mengadakan Sosialisasi Peraturan Bupati No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat Yang Produktif dan Aman Covid- 19 di Mahligai Bersujud, Jumat (4/9).
SOSIALISASI PERBUP: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu kembali mengadakan Sosialisasi Peraturan Bupati No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat Yang Produktif dan Aman Covid- 19 di Mahligai Bersujud, Jumat (4/9).

BATULICIN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu kembali mengadakan Sosialisasi Peraturan Bupati No 28 Tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat Yang Produktif dan Aman Covid- 19 di Mahligai Bersujud, Jumat (4/9). Sosialisasi disampaikan kepada seluruh camat dan kepala desa se- Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Dinas DMPD Nahrul Fajeri dalam arahannya menyampaikan, para camat dan kepala desa adalah ujung tombak pembangunan di daerah, karena ruang kerja mereka berada langsung di tengah masyarakat desa. Karena itu, katanya peran mereka sangat penting dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah.

“Kami melaksanakan kegiatan sosialisasi ini agar para camat dan kepala desa yang menghadiri dapat menindaklanjutinya dengan menyosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat mampu menerapkan aturan tersebut di dalam melakukan aktivitas sehari hari,” ujar Nahrul.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Arman Jaya Kusuma mengatakan adanya Perbup ini bertujuan agar semua pihak lebih proaktif dalam menyosialisasikan kepada masyarakat luas agar masyarakat berperilaku sesuai protokol kesehatan.

Dia menerangkan bahwa Perbup yang telah dibuat tersebut harus dilaksanakan karena apabila dilanggar maka akan berhadapan dengan sanksi yang telah ditetapkan.

“Demi keselamatan bersama agar terhindar dari virus mematikan ini, kami harapkan masyarakat bisa menerapkan Perbup ini,” kata Arman. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X