Pembelajaran di Masa Pandemi Harus Selaras dan Saling Koordinasi

- Jumat, 11 September 2020 | 08:34 WIB
Anggota Komisi I DPRD Banjarbaru, Hendra Wahyudin
Anggota Komisi I DPRD Banjarbaru, Hendra Wahyudin

BANJARBARU - Di tengah pandemi Covid-19, Anggota Komisi I DPRD Banjarbaru, Hendra Wahyudin menilai ada perbedaan pandangan dikalangan pesantren. Menurutnya, sebagian telah memutuskan aktivitas belajar pesantren tidak boleh terganggu akibat Covid-19, karena tidak ada kepastian kapan akan berakhir. Sebagian lagi, memilih menunda aktivitas di pesantren sambil keputusan pemerintah.

Ia sendiri menyadari pesantren selama ini sebagai institusi yang mandiri. Yang mana pembiayaannya tidak bergantung pada pemerintah. Sehingga dengan kembalinya santri ke pondok, dipandang sebagai solusi terhadap keberlanjutan pesantren, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, maupun fungsi lainnya.

"Lalu, disamping itu , karena pesantren adalah tempat mendidik moral, pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring, kurang memungkinkan, karena keterbatasan infrastruktur dan sarana yang dimiliki pesantren dan santri yang umumnya dari kalangan menengah ke bawah. Mendidik moral di pesantren  lebih banyak ditransfer melalui proses peneladanan kiai dan ustaz/ustazah," pandangnya.

Legislator Partai Gerindra ini juga menyorot, bahwa pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan pesantren seperti disyaratkan pemerintah bukan perkara mudah. Di samping karena keterbatasan finansial pesantren maupun kesulitan mengatur banyaknya santri di asrama.

"Sehingga persoalan ini tidak bisa kita lihat sebagai persoalan yang biasa saja. Pemerintah daerah, gugus tugas,  Kementerian Agama dan Pihak pesantren harus benar-benar duduk bersama membahas secara detail permasalahan ini. Sampai menemukan solusi terbaik menyikapi hal ini," sarannya.

Ia berharap, jangan sampai karena pihak pesantren merasa lingkungan pesantren adalah lingkungan otonom sehingga berefek kepada minimnya kordinasi ke gugus tugas.

"Begitu pula pemerintah daerah harus siap memberikan arahan ataupun aturan yang jelas bagi pesantren yg mengaktifkan kembali santrinya. Harus ada SOP yang jelas. Dan apabila terkait pemenuhan dan penyiapan alat atau fasilitas protokol kesehatan di pesantren, pun pemerintah daerah harus siap membantu pemenuhan itu," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X