Masih Terganjal Perwali, Stimulus Ekonomi Untuk Banjarbaru Belum Bisa Dijalankan

- Jumat, 11 September 2020 | 10:25 WIB
PEMELIHARAAN: Pemko Banjarbaru melalui Dinas PUPR akan melaksanakan stimulus ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Total ada 10 miliar anggaran yang disiapkan untuk program padat karya ini. Sayangnya saat ini realisasi program ini masih harus menunggu payung hukum berupa Perwali. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
PEMELIHARAAN: Pemko Banjarbaru melalui Dinas PUPR akan melaksanakan stimulus ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Total ada 10 miliar anggaran yang disiapkan untuk program padat karya ini. Sayangnya saat ini realisasi program ini masih harus menunggu payung hukum berupa Perwali. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU Hingga memasuki bulan September ini, program stimulus ekonomi sebesar Rp10 miliar dari dana BTT (Belanja Tidak Terduga) belum bisa disalurkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, program stimulus ekonomi ini, akan disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam bentuk kegiatan pembangunan infrastruktur yang melibatkan tenaga masyarakat, alias Program Padat Karya (PPK). 

Dana ini, dibagi-bagi untuk 20 kelurahan di Banjarbaru dengan pelaksana teknis di lapangan adalah LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan.

Lantas apa masalahnya? Ternyata menurut Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Jaya Kresna, hingga saat ini payung hukum pelaksanaan kegiatan berupa Perwali belum ada. 

"Kita sudah bersepakat dengan pihak LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) sebagai mintra penyalur tenaga kerja di tiap-tiap kelurahan. Tentu kita berharap aturannya bisa turun cepat," katanya kemarin.

Jaya berharap, paling lambat akhir September sudah bisa melaksanakan kegiatan di lapangan.

Skema lainnya, apabila akhir September masih juga belum berjalan. Pihaknya selaku SKPD teknis yang ditugaskan akan melakukan evaluasi. Khususnya dalam hal waktu atau tenggat penyelesaian program serta revisi anggarannya.

"Program padat karya ini bentuknya kontraktual. Artinya, kita bisa saja merevisi pelaksanaan kegiatan. Misalnya, pembangunan yang semula diatur 500 meter, bisa saja kita kurangi menjadi 300 meter. Hal ini agar waktu bisa terkejar dan anggaran bisa disesuaikan," jelasnya.

Terkait sempitnya waktu ini sampai akhir tahun, Jaya mengaku tetap optimis tidak sampai lewat tahun anggaran.

"Kita yakin karena sejauh ini persiapan sudah matang cuman masalah regulasinya saja lagi yang belum," ujar Jaya.

Adapun paket pekerjaan yang diusulkan dari program ini, hanya bersifat pemeliharaan dan bisa dikerjakan oleh tenaga manusia. Misalnya, pemeliharan jalan, membersikan sampah atau gulma di sepanjang jembatan, hingga drainase lingkungan sesuai bidang yang ada di Dinas PUPR. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X