Di Batola, Seribu Lebih Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

- Sabtu, 12 September 2020 | 08:48 WIB
TETAPKAN DPS: KPU Kabupaten Barito Kuala menandatangani hasil Sidang Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Kalsel 2020. | Foto: AHMAD MUBARAK/RADAR BANJARMASIN.
TETAPKAN DPS: KPU Kabupaten Barito Kuala menandatangani hasil Sidang Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Kalsel 2020. | Foto: AHMAD MUBARAK/RADAR BANJARMASIN.

MARABAHAN - Melalui rapat pleno terbuka, KPU Kabupaten Barito Kuala menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Kamis (10/09) sekitar pukul 17.00 Wita. Terjadi penurunan DPS dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Setelah melakukan pendataan melalui pencocokan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 13 Juli hingga 15 Agustus, KPU Kabupaten Barito Kuala berhasil menghimpun data DPS untuk pilgub mendatang. Data tersebut telah disahkan melalui rapat pleno yang dihadiri unsur terkait seperti Bawaslu.

Dalam rapat pleno sehari penuh ini, KPU memaparkan temuan mereka selama coklit di lapangan.

Pihaknya banyak menemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Terdapat 23.702 orang TMS karenakan berbagai faktor. Di antaranya meninggal dunia, ganda, di bawah umur, pindah domisili, pemilih tidak dikenal, TNI-Polri, hak pilih dicabut, dan bukan penduduk. "Paling banyak dikarenakan meninggal dan pindah domisili," ujar Ketua KPU Batola, Rusdiansyah.

Rusdiansyah mengatakan jumlah TMS karena meninggal dunia mencapai 7.764 pemilih. Sedangkan pindah domisili, tidak jauh berbeda mencapai 7.509 pemilih. "Total TMS sebanyak 23.702," ungkapnya.
Jumlah TMS kali ini berdampak kepada jumlah DPS untuk pilgub mendatang. Jumlah DPS berdasarkan pleno tercatat sebanyak 220.630 pemilih. "Terjadi penyusutan hingga 1.042 pemilih," ujarnya sembari membandingkan jumlah DPT Pemilu 2019 tercatat sebanyak 221.672 pemilih.

Banyaknya jumlah TMS inilah yang membuat pleno kali ini sempat memanas dan berlangsung hingga pukul 17.00 Wita. Bawaslu setempat mempertanyakan TMS tersebut. Setelah perdebatan yang cukup alot, kedua belah pihak sepakat terhadap hasil pleno. "Penyusutan ini kami pertanyakan," ujar Ketua Bawaslu Batola, Rahmatullah Amin. Mereka ingin memastikan tidak ada warga hilang hak suara. "Hal itu harus dijaga," tegasnya.(bar/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X