Bawaslu Belum Terima Laporan dan Dapat Temuan, Pelanggaran Netralitas ASN Masih Nihil

- Sabtu, 12 September 2020 | 09:20 WIB
MASIH NIHIL: Komisioner Bawaslu Banjarbaru, Normadina menunjukkan visual imbauan dari gawainya terkait netralitas ASN selama tahapan Pilkada.  | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
MASIH NIHIL: Komisioner Bawaslu Banjarbaru, Normadina menunjukkan visual imbauan dari gawainya terkait netralitas ASN selama tahapan Pilkada. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Meski masuk dalam tingkat kerawanan tertinggi di Kota Banjarbaru. Pelanggaran netralitas ASN di Kota Banjarbaru di tahapan Pilkada 2020 rupanya masih tercatat nihil. Hal ini dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarbaru.

"Masih belum ada. Baik laporan ataupun yang sifatnya temuan masih belum ada," tegas Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banjarbaru, Normadina.

Namun diakuinya, disamping politik uang. Pelanggaran soal netralitas ini salah satu yang tingkat kerawanannya tinggi untuk Kota Banjarbaru.

Lantas apakah dengan nihilnya laporan atau temuan ini membuat potensi pelanggaran ini ikut nihil? Menurut Dina, bahwa pihaknya selalu melakukan upaya preventif dalam menyikapi potensi tersebut.

"Di setiap tahapan kami terus membuat dan menyebar surat imbauan, spanduk dan poster soal netralitas ini. Kita pun juga selalu mengundang langsung pihak Pemko dalam hal ini dinas atau stakeholder," ceritanya.

Dengan segala upaya itu, maka Bawaslu di Kota Banjarbaru klaim Dina sudah berusaha dengan maksimal untuk mencegah pelanggaran netralitas ini. Mengingat sejauh ini kegiatan pencegahan terangnya terus dilakukan.

"Ibarat kata, usaha kami ini sudah habis-habisan untuk hal ini. Kalaupun ada yang masih melanggar artinya memang ‘buta mata tuli telinga’ untuk ASN nya," ingatnya.

Adapun, sama halnya dengan pelanggaran di konteks netralitas. Pelanggaran Pilkada lainnya hingga sampai saat ini tegas Dina juga masih belum ditemukan oleh pihaknya selaku pengawas pelaksanaan Pemilu.

"Belum ada (ditemukan). Pelanggaran di Pilkada ini sifatnya adalah laporan. Kalau nanti ditemukan oleh pengawas di tingkat apapun, maka akan dijadikan laporan dan si pengawas akan menjadi pelapor," tuntasnya.

Sebagai informasi, Pilwali Kota Banjarbaru tahun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Saat ini tiga Bapaslon; Haji Martinus-Jaya, Aditya-Wartono dan Gusti Iskandar-Iwansyah telah menuntaskan tahapan pendaftaran di KPU pada 4-6 September lalu. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB
X