Keluarga Menjemput, Rumah Sakit Menolak; Dilema RS Urus Jenazah Pasien Covid

- Sabtu, 12 September 2020 | 10:29 WIB

Pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh pihak keluarga banyak terjadi di Kalsel. Keluarga kerap adu mulut dengan rumah otoritas rumah sakit yang akan mengurus jenazah dengan protokol Covid-19.

---

Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Izaak Zoelkarnain mengungkapkan, kerap pihak keluarga ngotot dan merasa keluarganya yang meninggal tak terpapar Covid-19. “Kami (pihak rumah sakit) sudah menjelaskan dengan berbagai resiko. Tapi tetap saja pihak keluarga ngotot,” terangnya kemarin.

Keluarga sebenarnya punya celah alasan. Seringkali hasil pemeriksaan swab terhadap jenazah keluarganya tersebut belum keluar. Untuk itu mereka ingin menyemayamkan jenazah dengan wajar.

Yang merepotkan, hasil pemeriksaan itu cukup lama keluarnya. Ini membuat keluarga tidak bisa menolerir protokol.

Sedianya sebut Izaak, rumah sakit sendiri tak ingin hal ini terjadi. Namun, mereka harus mematuhi aturan. Ketika pasien yang meninggal itu memilili gejala terpapar Covid-19, maka diberlakukan penanganan protokol Covid-19.

“Pemerintah tak ingin penularan semakin meluas. Makanya meski hasil belum keluar, jika pasien tersebut memiliki gejala ke arah Covid-19 diberlakukan penanganan sesuai aturan,” paparnya.

Seiring hasil pemeriksaan spesimen yang saat ini sudah cepat, dikatakan pria yang menjabat sebagai Direktur RSUD Mohammad Ansari Saleh itu, kejadian seperti ini mulai berkurang dan hampir tak terjadi lagi. “Dulu memang yang meninggal dunia hasilnya belum keluar. Sekarang kan hasilnya sudah ada, keluarga pun akhirnya bisa memaklumi dan sadar,” terangnya.

Dijelaskannya, bagi pasien yang meninggal dengan status terkonfirmasi positif Covid-19, prosedur pemakaman tak bisa dilaksanakan dengan prosedur biasa. Harus mengikuti aturan protokol Covid-19. “Jika terpapar Covid-19 apalagi terindikasi, semua pemakaman dilakukan oleh tim di rumah sakit. Ini demi menghindari penularan Covid-19 kepada keluarga pasien,” tandasnya.

Kepala Bagian Tata Usaha RSD Idaman Banjarbaru, M Firmansyah mengatakan, RSD Idaman Banjarbaru juga tidak membiarkan pihak keluarga mengurusnya sendiri, melainkan harus diurus oleh pihak rumah sakit.

"Ketika ada pasien Covid-19 meninggal dunia, kami tanya keluarganya mau dimakamkan di mana. Sementara urusan pemakaman sepenuhnya jadi kewenangan rumah sakit," kata

Dia mengungkapkan, pemakaman jadi kewenangan rumah sakit lantaran prosesnya harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. "Jadi petugas rumah sakit yang mengurus semua, sampai mengantar jenazah ke tempat makam dan memasukannya ke liang lahad. Menutup lubangnya baru jadi urusan petugas makam," ungkapnya.

Menurutnya, penolakan memang sudah biasa terjadi. Karena pihak keluarga tidak ingin jenazah dimakamkan menggunakan protokol kesehatan. "Tapi setelah kami beri penjelasan, keluarga paham dan bersedia jenazah dimakamkan sesuai protokol. Walaupun awalnya menolak dan sempat terjadi ketegangan," beber Firman.

Bahkan dia menyebut, pada Mei 2020 lalu ada keluarga yang nekat membawa pulang jenazah berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) dari RSD Idaman. Keluarga bersikeras agar pemakaman dilakukan dengan cara mereka sendiri, tanpa mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X