Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, Baru Terlaksana 3.200 Hektare

- Senin, 14 September 2020 | 13:02 WIB
BELAJAR MENGAWASI: Para pengawas Rehab DAS Wilayah Tahura Sultan Adam, Mandiangin saat belajar metode pengawasan dan pelaporan hasil monitoring di lapangan beberapa waktu yang lalu. | FOTO: DISHUT KALSEL
BELAJAR MENGAWASI: Para pengawas Rehab DAS Wilayah Tahura Sultan Adam, Mandiangin saat belajar metode pengawasan dan pelaporan hasil monitoring di lapangan beberapa waktu yang lalu. | FOTO: DISHUT KALSEL

BANJARBARU - Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalsel tahun ini ditargetkan menyentuh angka 10 ribu hektare. Sayangnya, hingga saat ini rehabilitasi yang dilaksanakan oleh Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) baru terealisasi 3.200 hektare.

Rehabilitasi DAS merupakan kegiatan untuk mendorong daya dukung dan daya tampung lingkungan pada daerah aliran sungai, agar tidak mengalami penurunan. Serta meminimalisasi bencana alam di masa mendatang.

Kegiatan Rehabilitasi DAS sendiri diwajibkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk setiap pemegang lPPKH.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra mengatakan, realisasi Rehabilitasi DAS masih jauh dari target lantaran ada beberapa kendala yang dialami perusahaan. "Salah satunya karena pandemi Covid-19. Perusahaan menghindari melakukan banyak kegiatan di lapangan untuk mencegah penularan," katanya.

Di samping itu, dia mengungkapkan, di musim kemarau seperti saat ini perusahaan juga memilih untuk menunda melakukan penanaman lantaran dikhawatirkan Rehabilitasi DAS tidak optimal.

"Di musim panas potensi risiko tanaman mati lumayan tinggi, jadi banyak yang berencana melaksanakan penanaman pada musim hujan," ungkapnya.

Meski begitu, perempuan yang akrab disapa Aya ini optimis target Rehab DAS seluas 10 ribu hektare bisa dikejar di sisa waktu tahun ini. "Mungkin akan digenjot di bulan November sampai Desember, ketika musim hujan tiba," ujarnya.

Dia juga berkeyakinan para perusahaan Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan akan melaksanakan kewajiban merehabilitasi DAS di lokasi mereka beroperasi. "Karena ini kewajiban, pasti mereka laksanakan," bebernya.

Bibit yang ditanam untuk Rehabilitasi DAS sendiri harus disesuaikan dengan kondisi di area perusahaan. Serta, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. "Kita lihat tanaman apa yang bisa tumbuh di sana. Rata-rata jenis MPTS (Multy Purpose Tree Species), seperti mente, jengkol dan lain-lain," kata Aya.

Di kawasan Tahura Sultan Adam misalnya, dia menyebut semua tanaman yang ditanaman dalam program Rehabilitasi DAS merupakan MPTS. "Karena di samping untuk rehabilitasi, tanaman juga menghasilkan buah. Maka kosepnya bisa dibagi hasil dengan masyarakat. Lalu, masyarakatlah yang mengelola dan merawatnya," paparnya.

Pengawasan terhadap Rehabilitasi DAS yang dilaksanakan oleh Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pun terus ditingkatkan. Supaya kondisi pertumbuhan tanaman benar-benar terawasi.

Baru-baru tadi, seluruh pengawas Rehab DAS wilayah Tahura Sultan Adam, Mandiangin dikumpulkan untuk belajar metode pengawasan dan pelaporan hasil monitoring di lapangan.

Kepala Tahura Sultan Adam, Ainun Jariah mengatakan, dalam pengawasan di lapangan hendaknya setiap pengawas menggunakan metode yang sama.

"Salah satu cara untuk meningkatkan keberhasilan Rehab DAS adalah dengan memaksimalkan kegiatan monitoring dan evaluasi pada lokasi IPPKH. Maka diperlukan metode pengawasan yang tepat dan seragam, sehingga bisa menghasilkan data yang akurat dan faktual," katanya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X