Penegakan Sanksi Denda Harus Tegas dan Memberi Contoh yang Baik

- Selasa, 15 September 2020 | 09:05 WIB
Anggota DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman
Anggota DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman

BANJARBARU - Pemko Banjarbaru bakal menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Sanksi ini tertuang dalam Perwali no 27 tahun 2020 yang saat ini masih tahapan sosialisasi.

Anggota DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman mendorong agar sosialisasi terkait Perwali ini harus benar-benar masif dan komprehensif. Menurutnya, apabila tidak tersosialisasikan dengan baik maka rawan terjadi polemik di masyarakat.

"Karena ini berkaitan dengan sanksi apalagi ada sampai denda, maka jelas sosialisasinya harus getol. Harus sampai ke semua masyarakat, agar nanti ketika diterapkan masyarakat sudah paham," ujarnya.

Legislator Partai Golkar Banjarbaru ini pun mengatakan agar ketika diterapkan penegakan harus benar-benar tegas. Artinya ketegasan ini sebutnya bisa menjalankan sesuai dengan yang tertuang diaturan.

"Perlu tegas, karena ini masalah kesehatan dan keselamatan warga. Tentunya juga petugas penegak harus memberi contoh, hal ini agar menumbuhkan rasa percaya di masyarakat," tegasnya

Lanjutnya, dalam hal penegakan petugas katanya juga mengedepankan unsur humanis dan menjauhi kesan arogansi apalagi sampai represif. "Karena kan tujuannya untuk kesadaran, jadi jangan sampai upaya penegakannya malah jadi polemik baru."

Terakhir, ia juga meminta agar kawasan atau wilayah pasar turut jadi atens dalam hal penegakan Perwali ini. Sebab selain di tempat keramaian, pasar katanya juga sangat rawan akan potensi penularan.

"Tentunya semua tempat yang berpotensi harus jadi atensi, dan pasar salah satunya," pungkasnya. (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X