Pemuda 18 Tahun ini Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur

- Selasa, 15 September 2020 | 11:09 WIB
PELAKU: AF, remaja pencabul anak perempuan bawah umur di Tabalong. | Foto: Polres Tabalong for Radar Banjarmasin
PELAKU: AF, remaja pencabul anak perempuan bawah umur di Tabalong. | Foto: Polres Tabalong for Radar Banjarmasin

TANJUNG Diduga perbuatan pencabulan anak usia 13 tahun terjadi di Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Pelakunya merupakan rekannya sendiri, berusia 18 tahun.

Atas kelakuan bejatnya itu, sang pria pun diamankan unit gabungan Jatanras Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Murung Pudak dengan tuduhan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur.

Pelaku tersebut adalah AF, warga  Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong AKP H Ibnu Subroto, membenarkan penangkapan tersebut, Senin (14/9).  

Benar giat penangkapan terhadap AF diduga pelaku pencabulan anak bawah umur pada Sabtu (12/9),katanya.

Sangkaan terhadap perbuatan pencabulan secara sengaja itu, didasari petugas dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa baju kaos warna hitam, baju kaos singlet warna abu-abu, celana panjang dan celana dalam wanita milik korban.

Sementara milik pelaku berupa baju kaos warna hitam, baju kaos  warna hitam dan selembar celana pendek warna biru.

Petugas mengetahui kejadian ini bermula dari laporan keluarga korban ke Mapolsek Murung Pudak. Keterangannya, korban tidak pulang ke rumah selama beberapa jam dan ketika dihubungi telpon genggam korban tidak bisa. Kemudian keluarga pun berupaya mencari keberadaan korban. Ternyata, korban yang pulang sendiri ke rumah melihatkan kondisi mencurigakan. Saat ditanya keluarga, korban menjelaskan apa yang terjadi terhadapnya,jelasnya.

Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana memimpin tim gabungan menangkap AF di Simpang Empat Obor Mabuun, Murung Pudak, Kabupaten  Tabalong. Ketika dimintai keterangan, dirinya mengakui tindakkan bejatnya. (ibn/bin/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X