PARINGIN – Menyertakan laporan harta kekayaan, merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan pasangan calon kepala daerah – wakil kepala daerah saat mendaftar di KPU. Dua bupati yang bertarung pada Pilkada Balangan 2020, mengaku sudah melaporkan harta kekayaan mereka.
Ansharuddin mengungkapkan, ia melaporkan harta kekayaan setiap tahun, karena ia seorang pejabat publik. “Semua aset yang kami miliki sudah dilaporkan,” ujarnya.
Begitu pula Abdul Hadi, penantang Ansharuddin, menyatakan sudah melaporkan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan bagian dari persyaratan untuk mendaftar ke KPU. “Semua persyaratan, termasuk laporan harta kekayaan sudah kita masukkan ke KPU. Semua lengkap,” cetusnya.
Ketua KPU Balangan, Saripani membenarkan saat pasangan itu mendaftar sudah menyertakan laporan harta kekayaan terkini. Namun, pihaknya tidak menerima berkasnya secara rinci. Hanya surat pernyataan kalau yang bersangkutan sudah menyampaikan LHKPN ke KPK. Daftar harta kekayaan yang dilaporkan para calon sendiri bisa dilihat secara rinci melalui link resmi KPK; https://elhkpn.kpk.go.id/. (why/ema)