BANJARMASIN - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kalsel tembus di angka 2.787.624. Jumlah pemilih sementara ini mengalami pengurangan jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 tadi, yakni sebanyak 2.869.337 orang.
Jika dibandingkan DPT Pilkada 2015 lalu, DPS kali ini juga mengalami penuruanan. Kala itu DPT sebanyak 2.858.513 pemilih. “Ini hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota,” terang Ketua KPU Kalsel, Sarmuji saat penyampaian hasil rekapitulasi tingkat provinsi, Selasa (15/9).
DPS ini dipastikan akan mengalami perubahan sebelum penetapan DPT paling lambat 6 Desember mendatang. Sebelum itu, KPU akan melakukan perbaikan dengan menyandingkan kembali hasil perbaikan di tingkat kabupaten dan kota.
DPS yang diplenokan ini nantinya akan kembali disingkronkan, termasuk meminta masukan dari masyarakat, untuk menghindari tercecernya warga yang tak masuk di DPS. “Nanti akan diumumkan kepada masyarakat hasil DPS ini sejak 19 September sampai 28 September mendatang. Silahkan warga yang tak masuk atau yang sudah tak ada laporkan ke KPU,” tambah Sarmuji.
Pleno rekapitulasi DPS tak hanya dihadiri oleh Bawaslu, turut hadir dari Pemprov Kalsel hingga perwakilan partai politik di Kalsel. (mof/ema)