BANJARMASIN - Tiga pengedar diciduk secara bergiliran pada Jumat (11/9) malam. Total polisi menyita sabu seberat 19,59 gram.
Yang pertama diciduk adalah Andhy Suharyanto, warga Jalan Antasan Kecil Timur Gang Nurjanah I. Menyusul penangkapan Mukran alias Domo, 34 tahun, warga Jalan Pekapuran B Laut Gang Keluarga. Terakhir Muhaimin, 41 tahun, warga Jalan Pekapuran B Gang Sriwijaya.
Ditresnarkoba Polda Kalsel awalnya menargetkan Mukran. Dia sasaran pertama yang dihubungi polisi yang menyamar sebagai calon pembeli. Tanpa merasa curiga, ia menyepakati janji transaksi.
Mukran kemudian menghubungi Muhaimin untuk mencarikan barang. Merasa ada pesanan besar, sabu segera dicarikan. Disepakati, Andi lah yang akan mengantarkannya kepada pembeli yang menunggu di kawasan Jalan Bumi Mas Raya, Banjarmasin Selatan.
Lokasi itu tentu sudah dikepung polisi. Begitu sabu diserahkan, Andi langsung disergap.
"Kami atur janjian di tepi Jalan Bumi Mas Raya. Tapi anggota sudah menyebar agar tak bisa kabur," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari HS, kemarin (14/9).
Andi pun mengaku. Hanya disuruh oleh Muhaimin dan Domo. Identitas dikantongi, malam itu juga digelar penangkapan. "Sekarang, kami coba mengembangkan jaringan ini. Menggali keterangan mereka. Dari mana sebenarnya barang ini. Tapi masih belum terendus," tambahnya. (lan/fud/ema)