Aset SJA Luar Biasa

- Rabu, 16 September 2020 | 10:22 WIB

KOTABARU - Harta kekayaan bakal pasangan calon di Kotabaru bagaikan bumi dan langit. Dilansir dari laman resmi LHKPN, harta kekayaan Sayed Jafar mencapai total Rp38,8 miliar. Kontras dengan pesaingnya, Burhanudin yang membukukan kekayaan hanya Rp2,1 miliar.

Kontrasnya dua pasangan ini tidak berhenti di sana. Sayed Jafar diusung semua partai politik yang memiliki kursi di parlemen. Sementara Burhanudin diusung melalui jalur perseorangan, dukungan KTP warga.

Sayed Jafar berpasangan dengan pengusaha Andi Rudi Latif. Sedangkan Burhanudin berpasangan dengan seorang dosen di Kotabaru, Bahrudin. Sayed Jafar dan Burhanudin sendiri saat ini masih menjabat sebagai bupati dan wakil bupati di Kotabaru.

Meski data harta kekayaan tersebut bisa diakses publik ke situs LHKPN, namun para komisioner KPU Kotabaru mengaku tak mengetahui nilai harta kekayaan masing-masing bakal calon itu.

Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidi mengatakan mereka hanya diberi salinan bahwa bakal calon sudah melapor ke LHKPN.

"Kami hanya menerima salinan surat tanda terima LHKPN dari KPK yang diserahkan oleh kandidat," ujarnya.

Apakah kandidat lolos persyaratan? Menurut Zainal, ketika sudah ada tanda terima dari KPK, maka logikanya yang bersangkutan sudah melaporkan harta kekayaan ke negara. "Kalau tidak ada hartanya, mungkin tidak bisa membuat satu lembar salinan tanda terima tersebut," bebernya.

Bukankah harta kekayaan itu wajib diumumkan? Menurut Zainal, KPK sendiri nanti yang akan mengumumkan. Karena sudah mendapat izin dari calon untuk publikasi harta kekayaan.

Juru bicara pasangan Sayed Jafar-Andi Rudi Latif, Awaludin saat dihubungi mengatakan, jagoannya sudah melaporkan harta kekayaan ke KPU. "Itu kan syarat utama. Sudah dong dilaporkan," ungkapnya.

Diberi tahu bahwa KPU tidak punya data itu, hanya diberi salinan laporan LHKPN, Awaludin mengaku kurang tahu persis. "Kalau jumlah harta saya juga kurang tahu persis," bebernya.

Sementara itu, tim relawan pasangan Burhanudin - Bahrudin mengungkapkan harta kekayaan jagoannya. "Kalau pak Burhan, termasuk aset, kendaraan dan harta-harta lainnya senilai Rp2,1 miliar. Kalau pak Bahrudin total Rp1,1 miliar. Sudah dilaporkan ke LHKPN," ujarnya. (zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X