Bupati Serahkan 41 Rumah Swadaya di Desa Hamparaya

- Rabu, 16 September 2020 | 13:46 WIB
PENINJAUAN: Bupati Balangan Ansharuddin (tengah) saat memeriksa rumah tidak layak huni yang sudah selesai dibedah. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.
PENINJAUAN: Bupati Balangan Ansharuddin (tengah) saat memeriksa rumah tidak layak huni yang sudah selesai dibedah. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – Ada 41 rumah tidak layak huni yang direhab di Desa Hamparaya Kecamatan Batumandi. Senin (14/9), Bupati Balangan Ansharuddin secara simbolis menyerahkan rumah yang sudah selesai direhab dari program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tersebut.

Pada kesempatan itu, Ansharuddin mengatakan, program ini merupakan bentuk kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemkab Balangan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, supaya kedepannya lebih banyak lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Balangan yang direhab,” harapnya.

Lebih lanjut Ansharuddin berpesan kepada warga pemilik rumah yang masuk dalam program BSPS, agar memelihara rumahnya dengan baik, supaya tahan lama.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Balangan, Akhriani menuturkan, dana yang diberikan kepada warga untuk membedah rumah mereka tersebut masing-masing sekitar Rp17,5 juta.

Disampaikannya, Tahun 2020 ini ada sebanyak 250 unit rumah yang dibedah dari program BSPS, ditambah dana dari APBD Balangan sebanyak 50 unit rumah se-Kabupaten Balangan.

Salah seorang penerima BSPS, Amien mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Pemkab Balangan yang sudah mengupayakan rehab atas kediamannya.

“Semoga program ini terus berlanjut, sehingga semua rumah tidak layak huni di Balangan mendapatkan bantuan,” harapnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X