Paparkan Relaksasi Pinjaman Gapura Karomah

- Kamis, 17 September 2020 | 08:45 WIB
PEMAPARAN: Sekda Tala Dahnial Kifli memaparkan secara virtual kepada BPK terkait relaksasi pinjaman nol persen Gapura Karomah.
PEMAPARAN: Sekda Tala Dahnial Kifli memaparkan secara virtual kepada BPK terkait relaksasi pinjaman nol persen Gapura Karomah.

PELAIHARI - Untuk upaya pemulihan ekonomi di Kabupaten Tanah Laut (Tala), masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tala saling memaparkan programnya dihadapan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui siaran zoom di Ruang Barakat Sekretariat Daerah Tala, Rabu (16/9).

Salah satu program yang dipaparkan dan tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Tala (Pemkab Tala) ini, merupakan program relaksasi pinjaman Gapura Karomah, dengan memberikan penangguhan angsuran kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Tala yang memiliki pinjaman bunga 0 persen di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tala.

Menurut Direktur BPR Tala Suprapto, program tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kesulitan para pelaku UKM sesuai dengan Perbup No 44 Tahun 2020.

"Jadi mereka selama penangguhan tidak melakukan pembayaran angsuran maksimal selama 12 bulan selama pandemi," terang Suprapto.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa ada 234 orang yang mengajukan relaksasi dari total 321 orang peminjam. 

Suprapto pun berharap setelah pandemi berlalu, para peminjam bisa kembali melanjutkan usaha dan membayar kewajibannya.

Sekretaris Daerah Tala Dahnial Kifli yang turut hadir pada kegiatan tersebut menegaskan, kembali komitmen Pemkab Tala dalam memulihkan perekonomian melalui berbagai program yang dilaksanakan masing-masing SKPD. Sehingga dapat mengurangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 yang dirasakan masyarakat.

Saat ditanya terkait langkah Pemkab Tala untuk penanganan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan program kegiatan, Sekda menjelaskan, bahwa tindak lanjut permasalahan langsung ditangani oleh SKPD terkait. "Semua program langsung ditangani SKPD terkait," tutup Dahnial. (ard/by/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X