BARABAI - Misteri kematian Latifah, istri muda Pembakal HST akhirnya terungkap. Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dany Sulistiono mengatakan sudah ada satu orang yang diamankan.
"Benar satu orang sudah diamankan," ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Rabu, (16/9) pagi.
Subbag Humas Polres HST, Aipda M Husaini menambahkan bahwa tersangka berinisial RS merupakan anak tiri korban. Dan masih berusia 15 tahun
"Motifnya tersangka sakit hati karena korban sering menghina ibu kandungnya," katanya.
Tersangka sebelumnya telah menyerahkan diri terlebih dahulu ke Polsek Hantakan, Selasa (15/9) pukul 23.00. Kemudian RS dibawa ke Polres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan, satu lembar daster penuh darah, satu bilah sajam sepanjang 42 cm, satu sepeda motor warna silver dan handphone," tambahnya.
Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kecurigaan sang ibu Latifah, Sainah selama ini benar. Ternyata anak tiri korban lah pelakunya.
Sebab sebelum Latifah ditemukan meninggal. Dia sempat memberi kabar bahwa didatangi anak tiri Pembakal dari istri yang pertama. Setelah itu Latifah tidak memberi kabar sama sekali.
Namun, sesuai isi pesan WhatsApp Sainah dan Latifah. RS datang tidak sendiri. Dia ditemani keponakan Pembakal. Lalu apakah dia juga terlibat? "Dari kasus ini akan di lanjutkan. Dan berharap kepada keluarga korban agar menyerahkan proses hukum kepada polisi," pungkas Aipda M Husaini. (mal/bin/ema)