Tabrak Lari, Pelaku Buang Plat dan Sembunyikan Mobil di Kebun Karet

- Kamis, 17 September 2020 | 09:36 WIB
BARANG BUKTI: Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Narendra Rian Agusta melihatkan mobil pelaku tabrak lari yang sempat melarikan diri di Kelua. | Foto: Polres Tabalong
BARANG BUKTI: Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Narendra Rian Agusta melihatkan mobil pelaku tabrak lari yang sempat melarikan diri di Kelua. | Foto: Polres Tabalong

Seorang pemuda berusia 26 tahun warga Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan tiba-tiba saja mendatangi Mapolres Hulu Sungai Selatan, dengan bermaksud menyerahkan diri, Rabu (16/9).

--------

Pria berinisia RI itu mengaku bersalah melakukan tabrak lari menggunakan mobil pikap di Jalan Ahmad Yani Jurusan Kelua Bartim KM 215 RT 04 Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Peristiwa itu pun dikabarkan ke jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong, yang kemudian dinyatakan terkait dengan kasus tabrak lari pada pukul 13.00 Wita, Selasa (15/9). Korbannya dua, Mahdiya Difa dan Patimah. Belakangan, salah satu korban akhirnya meninggal dunia, atas nama Patimah.

Atas laporan yang diterima, Satlantas Polres Tabalong pun membawa dan mendalami pengakuan RI. Dia diminta menceritakan kejadian dan menyerahkan barang bukti.

Ternyata, RI sempat mencoba menghilangkan barang bukti. Dimulai dengan membuang dua plat kendaraan di semak blukar di kawasan pemasiran milik warga Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong.

Ketika ditelusuri kembali tempat ia membuang plat, hanya ditemukan satu plat nomor kendaraan bernomor DA 8269 LF. RI juga berusaha menyembunyikan mobil pikab Daihatsu Grand Max warna biru miliknya tidak jauh dari lokasinya membuang plat.

Kapolres Tabalong AKPB M Muchdori melalui Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Narendra Rian Agusta mengatakan, lokasinya di Desa Mantuil RT 04 di jalan buntu bekas pemasiran. Disitu juga iya membuang plat nomor disemak-semak pinggir sungai,jelasnya.

Selanjutnya, RI sempat memindahkan mobilnya ke wilayah RT 04 di jalan perkebunan karet masyarakat. Di sana pula, dia membuang tutup bak belakang mobilnya. Tetapi, meski berhasil menyembunyikan mobil, RI ternyata tidak bisa menghilangkan rasa bersalahnya, apalagi setelah mendengar kabar salah satu korban meninggal dunia. Hingga akhirnya ia pun menyerahkan diri.

Semua barang bukti yang telah ditemukan pun dibawa ke Mapolres Tabalong untuk diamankan. Berikut RI, yang kini terpaksa harus mendekam di rumah tahanan.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi, ketika korban sedang mengendarai kendaraan sepeda motor, berbocengan dari Bartim menuju Kelua. Sesampainya di Desa Talan mereka berbelok arah di persimpangan jalan.

Tiba-tiba saja, mobil pikap yang dikendarai pelaku dari arah belakang muncul dengan kecepatan tinggi, sambil membunyikan klakson bersuara panjang.

Upaya pengereman yang dilakukan RI pun tidak bisa menghindarkan tabrakan, kedua korban wanita ini tertabrak dan terpental hingga beberapa meter bersama kendaraannya. Mereka pun terluka parah. Parahnya, RI ternyata tidak berhenti, malah melarikan diri menuju arah Kelua.  

Warga yang melihatnya langsung membantu korban dan membawanya ke Puskesmas Kelua. Tapi, satu korban Patimah dinyatakan meninggal dunia, sebelum mendapatkan perawatan. (ibn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X