Kebijakan Pemko "Dijegal" Pemprov, Tes Swab di Bandara Ditunda

- Kamis, 17 September 2020 | 10:24 WIB
TES USAP: Petugas Dinas Kesehatan Banjarmasin mengambil sampel swab dari penumpang di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru. | Foto: DINAS KESEHATAN BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN
TES USAP: Petugas Dinas Kesehatan Banjarmasin mengambil sampel swab dari penumpang di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru. | Foto: DINAS KESEHATAN BANJARMASIN FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Kebijakan PSBB dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuatnya "dikeroyok" tiga menteri. Contoh buruk koordinasi di lingkungan pemerintahan.

Ternyata, di sini juga terjadi. Kebijakan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina "dijegal" oleh Pemprov Kalsel.

Pemko mengirim petugas Dinas Kesehatan Banjarmasin untuk berjaga di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. Agar penumpang asal Jakarta bisa dicegat dan dites swab sebelum memasuki Banjarmasin.

Baru sehari berjalan, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menerbitkan surat edaran. Isinya meminta tes usap di bandara ditunda.

Alasannya, bertentangan dengan surat edaran dari Gugus Tugas P2 COVID-19. Alhasil, pemeriksaan tes usap di bandara itu dinyatakan tidak berlaku.

Padahal, mitigasi itu demi mengantisipasi gelombang kedua penyebaran corona. Mengingat hampir semua kelurahan di Banjarmasin telah keluar dari zona merah.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinkes Banjarmasin yang juga Juru Bicara Gugas P2 COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku telah menyampaikan surat tersebut kepada wali kota.

"Kami ikuti, sambil dikoordinasikan lagi," kata Machli di Balai Kota, kemarin (16/9).

Namun, Machli punya pembelaan. Instruksi Wali Kota Nomor 3 Tahun 2020 itu semata-mata untuk melindungi masyarakat Banjarmasin.

Menyikapi langkah Pemprov DKI Jakarta yang telah menarik rem darurat mendadak. Mengingat wabah di ibu kota kian mengkhawatirkan.

Dia juga membantah pemko tak pernah berkoordinasi. Karena sudah ada rapat bersama pemprov, KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) bandara dan PT Angkasa Pura. "Maka kalau ada yang mengatakan tak ada koordinasi, sungguh tidak benar," tampiknya.

Ditanya sampai kapan penundaan ini berlaku, Machli tak bisa memberikan rincian waktu. "Yang penting memperkuat penegakan disiplin protokol kesehatan di dalam kota," pungkasnya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X