BANJARMASIN - Dua juru parkir liar, AY dan TW tak berkutik. Ketika digelandang puluhan petugas gabungan Polresta Banjarmasin dan Dinas Perhubungan.
Selasa (15/9) malam, enam lokasi ritel dirazia. Dari kawasan Sungai Bilu, Jalan Veteran, Gatot Subroto, Ahmad Yani kilometer 5, Jalan Pangeran Antasari, dan depan Duta Mall.
AY dicegat di Jalan Gatot Subroto, sementara TW di Jalan Pangeran Antasari. Di kawasan lainnya, jukir-jukir liar itu berhasil kabur.
AY ternyata sudah sering terjaring razia. Dia menjadi jukir liar selama setahun terakhir. Berjaga di area parkir ritel dan apotek yang bersebelahan.
"Saya tidak mematok tarif parkir, juga tidak meminta. Seikhlasnya saja. Kalau diberi syukur, kalau tidak juga tidak apa-apa," ujarnya.
Diapakan hasilnya, pengakuannya untuk memenuhi keperluan kedua anaknya yang sudah duduk di bangku SMA dan membayar kontrakan rumah.
"Saya tidak pernah melawan petugas. Saya tidak pernah memaksa orang membayar parkir. Saya juga sudah dipesani pemilik apotek untuk tidak meminta bayaran," tambahnya.
Berbeda dengan TW yang lebih memilih diam di depan petugas. Ia rupanya tuna wicara.
Dengan bahasa isyarat, TW mengaku hanya menarik tarif jaga parkir dari mobil, sepeda motor dibiarkan lewat. Saat petugas mencari KTP, disebutkannya ada di rumah.
Terkait operasi ini, Kepala Sub Bagian TU UPTD Parkir di Dinas Perhubungan Banjarmasin, Alex Sandra menerangkan, jukir liar di kawasan perbelanjaan modern sudah lama diincar.
Manajemen ritel tak pernah mengenakan tarif parkir kepada pengunjung. Karena potensi retribusinya sudah disetorkan ke kas pemko. "Berdasarkan laporan manajemen ritel. Makanya kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Sebagai catatan, apabila para jukir liar itu tidak berhenti, mereka akan berurusan dengan polisi.
Malam itu, petugas menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan sekitar Duta Mall. Motor itu langsung diangkut ke Mapolresta. (war/fud/ema)