6 Hari Hilang, Pria Berkebutuhan Khusus ini Ditemukan Meninggal dengan Kaki Terjepit

- Jumat, 18 September 2020 | 09:20 WIB
TEMUAN: Anggota Polres HSU saat mendatangi temuan mayat diketahui bernama Radi (25) yang dilaporkan hilang di Desa Kandang Halang. | Foto: Ist untuk Radar Banjarmasin
TEMUAN: Anggota Polres HSU saat mendatangi temuan mayat diketahui bernama Radi (25) yang dilaporkan hilang di Desa Kandang Halang. | Foto: Ist untuk Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Warga Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dihebohkan dengan penemuan mayat pria yang sempat dilaporkan hilang dalam keadaan membusuk.

Pencarian semakin intens pada Rabu (16/9) malam oleh sejumlah relawan dibantu warga dan petugas kepolisian dari Polsek Amuntai Kota dan Polres HSU.

Pencarian yang dilakukan sampai Kamis (17/9) siang belum membuahkan hasil oleh para relawan.

Namun kabar baik datang sekitar pukul 16.00 Wita dihari yang sama pria yang dilaporkan hilang tersebut ditemukan dalam keadaan meninggal di lokasi perkebunan yang terpisah dengan perkampungan di Desa Kandang Halang

Dari informasi Satreskrim Polres HSU diketahui pria tersebut bernama Radi bin Imis (25) warga Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah. Diketahui pria ini juga berkebutuhan khusus atau keterbelakangan mental.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani membenarkan perihal penemuan jasad pria di area perkebunan tersebut.

"Korban Radi ditemukan tim pencari dan warga dengan posisi korban kaki sebelah kiri terjepit di sela-sela pohon. Dimana kaki kanan dan badan menjuntai ke arah tanah dengan keadaan jasad sudah membusuk," kata Andi pada sambungan WhatsApp.

Dalam temuan mayat ini, diketahui Almarhum sudah tidak pulang sajak Sabtu tanggal 12 September 2020. Selanjutnya dilakukan pencarian oleh warga desa bersama tim relawan gabungan HSU dan ditemukan korban meninggal dunia.

Korban kemudian sebut kasat dibawa ke RSUD Amuntai untuk keperluan visum mayat. "Kami datangi dan langsung olah TKP bersama Tim Inafis kami. Mencari saksi dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dimana ada dua anggota keluarga almarhum dijadikan saksi," kata Andi.

Jadi ungkap sanksi dalam hal ini keluarga korban sebut Andi berkebutuhan khusus sejak lahir bahkan berbicara kurang fasih. Korban hilang tidak pulang kerumah selama enam hari.

Tak hanya itu, posisi korban pada saat ditemukan dengan posisi kaki sebelah kiri terjepit di sela-sela pohon dan kaki kanan serta badan menggantung ke arah tanah.

Di TKP temuan diatas pohon dimana korban ditemukan terdapat layang - layang yang sangkut, ada keterkaitan hubungan masih tahap proses lidik. Begitupun penyebab korban meninggal di pohon tersebut. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X