Bawa Masker Tapi Tak Dipakai, Puluhan Karyawan Kantor dan Perbankan Ditegur

- Jumat, 18 September 2020 | 09:22 WIB
APARAT GABUNGAN: Salah satu warga yang ketahuan tidak memakai masker saat beraktivitas ke salah satu perbankan di Kabupaten Tapin. | Foto Satpol PP For Radar Banjarmasin
APARAT GABUNGAN: Salah satu warga yang ketahuan tidak memakai masker saat beraktivitas ke salah satu perbankan di Kabupaten Tapin. | Foto Satpol PP For Radar Banjarmasin

RANTAU - Tidak hanya pemukiman umum masyarakat saja yang jadi sasaran penerapan Perbup nomor 20 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Tapi, ke perkantoran dan perbankan juga dilakukan.

Bahkan, saat aparat gabungan yang terdiri dari Polres Tapin, Satpol PP Tapin, Kodim 1010 Rantau, Dishub, Dinkes, BPBD dan Orari ke beberapa perkantoran dan perbankan, masih ada melanggar protokol kesehatan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar Tapin, M.Z Nor Wal Aidi Rakhmat menuturkan hasil giat yang menyasar ke perkantoran dan perbankan selama dua hari ini, banyak yang ditegur.

"Totalnya 78 orang karyawan dan pegawai yang dapat teguran lisan. Sebenarnya mereka membawa masker tapi tidak dipakai saat beraktivitas," ungkapnya, Kamis (17/9).

Lanjutnya, saat melakukan giat mendadak ini banyak juga masyarakat yang di tegur saat berkunjung ke perkantoran maupun perbankan yang ada. Dalam dua hari ini ada 191 orang.

"Saya mengharapkan pegawai atau masyarakat saat beraktivitas di kantor. Bisa menerapkan protokol kesehatan. Terutama memakai masker," bebernya.

Adapun rinciannya, Rabu (16/9) yang didatangi tim gabungan. Mulai Bank Mandiri di sini ada penyitaan KTP kepada 1 orang nasabah, Bank BNI 1 orang nasabah mendapatkan teguran, Bank BRI ada 3 karyawan ditegur serta 2 orang karyawan ditegur.

Lalu bergeser ke perkantoran, di Kecamatan Bungur ada 3 orang masyarakat yang kena sanksi membersihkan lingkungan kantor serta 1 orang ditegur dan ke Kantor UPT Samsat Rantau ada 3 karyawan yang diberi teguran.

Kemudian pada Kamis (17/9) tim kembali mendatangi perkantoran. Mulai Kantor Kecamatan Tapin Utara ada 4 orang yang ditegur, Dinas Perdagangan tidak ada, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB ada 11 orang ditegur.

Bergeser ke PDAM Tapin ada 8 orang yang ditegur, ke Badan Pertanahan Nasional ada 8 orang yang ditegur, ke kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa ada 2 orang yang ditegur, ke kantor Badan Pusat Statistik ada 13 orang yang ditegur dan ke kantor Kemenag ada 14 orang yang ditegur. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X