BANJARMASIN - Hampir tiga pekan operasi yustisi digelar, sudah seribu lebih pelanggar protokol kesehatan terjaring. Publik mulai bertanya dampak dari Perwali Nomor 68 Tahun 2020.
Sanksi seperti kerja sosial atau denda tampaknya belum memberikan efek jera. Setiap kali razia digelar, ada saja yang terjaring.
Tapi Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina tak sependapat. Menurutnya, kian gencar razia, maka kian disiplin pula masyarakat.
"Bisa memberikan efek jera. Jadi kalau keluar rumah, warga akan terbiasa mengenakan masker," ujarnya.
Selama ini, aparat memang masih menahan diri. Lebih memilih teguran ketimbang menghukum.
"Hasil evaluasi, selama 16 hari operasi, tercatat 1.100 pelanggaran. Tapi hanya 105 orang yang didenda. Sisanya ditegur atau sanksi sosial. Misalkan menyapu jalan," bebernya.
Jika razia masker tak efektif, pemko bisa saja memilih pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Seperti pada awal pandemi.
Namun, Ibnu lebih condong pada pilihan penegakan disiplin protokol. "Banjarmasin tidak akan PSBB," tegasnya.
Dia berharap, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda bisa membantu pemerintah dalam edukasi ini.
Apalagi dari 52 kelurahan di lima kecamatan, 21 kelurahan sudah beralih dari zona merah atau oranye ke zona hijau. Targetnya adalah menghijaukan seluruh kota.
"Zona merah sekarang tersisa empat kelurahan. Semoga zona hijau semakin banyak. Dan yang sudah hijau bisa dipertahankan," pungkas Ibnu. (gmp/fud/ema)