Paparkan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020

- Senin, 21 September 2020 | 08:26 WIB
NOTA KEUANGAN: Mantan Wakil Bupati Tala Atmari menyerahkan dokumen Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. (Humas for Radar Banjarmasin)
NOTA KEUANGAN: Mantan Wakil Bupati Tala Atmari menyerahkan dokumen Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. (Humas for Radar Banjarmasin)

PELAIHARI - Dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen, hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tala Abdi Rahman dalam paparannya saat mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tala dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tala, Kamis (17/9).

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar 16,89 persen, Dana Perimbangan turun sebesar 4,60 persen serta Lain-lain Pendapatan yang Sah naik sebesar 12,95 persen," papar Abdi.

Lebih lanjut Ia juga menyampaikan pada Tahun Anggaran 2020 ini sampai dengan Tanggal 11 September realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah telah mencapai 70,89 persen, meliputi PAD 78,88 persen, Dana Perimbangan 74,60 persen dan Lain-lain Pendapatan yang Sah 51,60 persen serta pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menurutnya Belanja Daerah akan mengalami kenaikan sebesar 5,94 persen

"Hingga Tanggal 11 September juga telah terealisasi Belanja Langsung sebesar 24,45 persen, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Belanja Langsung dianggarkan berkuran 19,15 persen dari anggaran semula," ucap Abdi.

Selain itu Abdi juga memaparkan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran sebelumnya dialokasikan sebesar Rp922 Miliar, Silpa tersebut menurut Abdi merupakan hasil penghitungan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK-RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

"Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Silpa tersebut akan digunakan untuk menutupi Defisit Anggaran sebesar Minus Rp521 Miliar, karena dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Anggaran Pendapatan lebih kecil dari Anggaran Belanja maka sementara sebagian lagi akan digunakan untuk Pengeluaran Pembiayaan dan menutupi Defisit APBD Tahun Anggaran berikutnya," ujar Abdi.

Abdi Rahman tersebut juga mengatakan, bahwa Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rancangan Perubahan APBD Tahun ini diproyeksikan tetap, berupa Pinjaman Daerah kepada Lembaga Keuangan Bank atau Lembaga Keuangan Non Bank berupa Investasi Langsung yang akan digunakan untuk Pinjaman Modal Usaha kepada Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Disaksikan oleh 31 Anggota dari total 35 Anggota DPRD Kabupaten Tala, Abdi menyerahkan Nota Keuangan tersebut kepada Ketua  DPRD Kabupaten Tala Muslimin SE.

Turut berhadir para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tala. (ard/by/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X