Siapkah Kalsel dengan Skema PJJ Permanen?

- Senin, 21 September 2020 | 15:54 WIB
Faisal Fatchur Rachman, Fungsional Statistisi Ahli BPS Prov. Kalimantan Selatan
Faisal Fatchur Rachman, Fungsional Statistisi Ahli BPS Prov. Kalimantan Selatan

Dunia pendidikan di Indonesia tampaknya masih terguncang dengan semakin merebaknya virus Covid-19 di sebagian besar daerah. Pandemi ini sedikit banyak memberikan dampak negatif pada proses pembelajaran yang dilakukan, baik bagi tenaga pengajar/guru maupun murid. Pandemi ini memaksa para penyelenggaran institusi pendidikan untuk berupaya lebih dan berinovasi, agar bagaimanapun caranya proses pembelajaran dapat berlangsung meskipun di tengah pandemi.

=========================
Oleh: Faisal Fatchur Rachman
Fungsional Statistisi Ahli BPS Prov. Kalimantan Selatan
=========================

Sejak awal masa pandemi, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan instruksi untuk mengurangi kontak fisik ketika melaksanakan kegiatan pembelajaran. Bahkan di beberapa daerah yang terkategori zona merah dan hitam pandemi, pembelajaran tatap muka ditiadakan. Hal ini dilakukan agar transmisi virus dapat dihindari atau diminimalisasi sehingga diharapkan tidak akan muncul klaster sekolah baru.

Dengan tidak adanya pembelajaran secara tatap muka, maka pembelajaran hanya dapat dilakukan dengan model pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang dilakukan secara daring dengan memanfaatkan beberapa aplikasi meeting. Seperti Zoom, Google Meet atau aplikasi lain dan media komunikasi seperti Whatsapp Group (WAG).

Seiring dengan dilaksanakannya PJJ, ternyata beberapa permasalahan baru muncul. Mengingat meskipun Kalsel tergolong salah satu daerah maju dibanding wilayah timur Indonesia, akses internet yang memadai tidak tersedia di semua desa. Selain itu, di daerah yang memiliki akses baik pun tidak semua orang tua murid mampu membeli paket internet yang notabene masih tergolong mahal bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi bawah.

Hal tersebut diperkeruh dengan isu bahwa Kemendikbud akan memberlakukan PJJ secara permanen, beberapa waktu lalu. Meskipun hal tersebut sudah diklarifikasi oleh menteri pendidikan dengan memberikan kelonggaran berupa pilihan bagi orang tua murid dengan memperbolehkan mereka memilih. Apakah anaknya ingin melakukan pembelajaran jarak jauh atau tatap muka. Juga dengan kebijakan mengisi bangku kelas maksimal setengah dari kapasitas kelas.

Bagaimana jika skema PJJ permanen diterapkan di Kalsel? Hal yang menjadi pertanyaan pertama masyarakat, bagaimana dengan ketersediaan sarana infrastruktur untuk menunjang PJJ. Salah satunya keberadaan dan kualitas sinyal internet yang tersedia di desa, terutama pada sekolah tingkat dasar atau menengah pertama.

Dari data “Updating Potensi Desa” yang dilaksanakan BPS Kalsel 2019, diketahui dari 2008 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota,setidaknya baru terdapat setengahnya saja desa yang terjangkau sinyal 4G/LTE, yaitu sebanyak 1220 desa. Kemudian, terdapat 543 desa yang memiliki akses internet dengan sinyal 3G/H-3,5G/H+, 175 desa dengan akses internet yang hanya terkoneksi dengan sinyal 2,5G/Edge/GPRS, dan 43 desa sisanya tidak memiliki akses internet. Parahnya, masih ada sejumlah 27 desa yang tidak memiliki sinyal selular, yang bahkan tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan dasar.

Dari data di atas, tentu kita dapat melihat setidaknya terdapat 1.763 desa/kelurahan di Kalsel yang memiliki sinyal internet baik, yaitu 3G/3,5G/4G. Meskipun dalam praktik pelaksanaan PJJ di lapangan, sinyal 3G/3,5G yang tersedia tidaklah cukup baik untuk melakukan tatap muka secara virtual. Hal ini tentunya akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah provinsi dalam mengatur kebijakan pelaksanaan pembelajaran di Kalsel.

Meskipun dari data di atas, jika diproporsikan antara desa dengan internet tidak baik dibanding desa dengan internet baik, proporsi desa dengan internet tidak baik hanya sekitar 13,9 persen saja, tetapi keadilan dalam memperoleh pendidikan yang layak bagi semua siswa perlu menjadi pertimbangan dan tidak bisa diabaikan begitu saja.

Selain permasalahan ketersediaan akses internet, banyak orang tua murid yang merasa kewalahan jika harus mengajari anaknya belajar secara full time. Apalagi bagi orang tua yang harus bekerja dan tidak ada kesempatan untuk membimbing anaknya belajar di rumah.

Pertimbangan lainnya adalah pendidikan moral dan kemampuan bersosialisasi anak yang akan menjadi kurang berkembang jika pembelajaran hanya dilakukan sendiri dari rumah. Oleh karena itu, apakah Kalimantan Selatan sudah siap dengan skema PJJ permanen untuk ke depannya atau tidak, sepertinya masih banyak pekerjaan rumah yang harus dipikirkan dan dikaji ulang oleh instansi terkait sebagai bahan konsiderasi kebijakan. (*)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X