Tak Boleh Konvoi dan Arak-arakan, Kampanye Bakal Diawasi Ketat

- Selasa, 22 September 2020 | 09:30 WIB
Ilustrasi kampanye. Foto: Jawapos.com
Ilustrasi kampanye. Foto: Jawapos.com

BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan telah menerima maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz. Terkait pengawasan protokol kesehatan dalam Pilwali 2020.

Tujuannya, mencegah kemunculan klaster corona di Pilkada. "Karena kesehatan dan nyawa warga lebih penting," tegas Rachmat.

Maklumat ini menyusul peraturan KPU terkait respons atas pandemi. "Setelah penetapan calon, kan ada deklarasi. Nanti sosialisasi ke kandidat, tim sukses dan simpatisan pengusung," tambahnya.

Dia berjanji polisi takkan segan menjatuhkan sanksi bagi yang nekat melanggar protokol. Dan takkan pandang bulu, apakah kandidat atau simpatisan.

Pengawasan itu melalui Sentra Gakkumdu. "Contoh, kampanye yang digelar akan kami pantau," tukasnya.

Apa saja larangannya? Sebut saja konvoi, arak-arakan, dan event yang mengundang kerumunan orang.

"Seusai kegiatan, semuanya harus segera membubarkan diri dengan tertib tanpa konvoi dan sejenisnya," jelas Rachmat.

Saat ini, pemilihan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin akan diikuti empat pasangan. Tiga dari jalur partai. Yakni pasangan petahanan Ibnu Sina dan Arifin Noor. Lalu Ananda dan Mushaffa Zakir. Kemudian Haris Makkie dan Ilham Noor. Ditambah satu pasangan dari jalur perseorangan, Khairul Saleh dan Habib Ali. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X