NU Sarankan Tunda Pilkada, Begini Tanggapan Ketua PWNU Kalsel yang juga Kandidat Wali Kota Banjarmasin

- Selasa, 22 September 2020 | 09:43 WIB
Kandidat Wali Kota Banjarmasin, Abdul Haris Makkie. | Foto: Dutatv.com
Kandidat Wali Kota Banjarmasin, Abdul Haris Makkie. | Foto: Dutatv.com

BANJARMASIN – Kandidat Wali Kota Banjarmasin, Abdul Haris Makkie memberikan jawaban diplomatis kala ditanya sikapnya terhadap pernyataan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyarankan pilkada ditunda lantaran pandemi Covid-19. 

Sebagai ketua di Kalsel, Haris mengaku patuh terhadap rekomendasi dari induk organisasi kalangan Nahdliyin tersebut. “Sebagai bagian dari NU, saya tak menolak pernyataan PBNU. Ini merupakan wujud kepatuhan saya terhadap organisasi. Bukan hanya saya, siapapun yang mengaku sebagai kader atau bagian dari NU juga harus patuh terhadap pernyataan tersebut,” katanya, Senin (21/9).

Namun, sebagai salah satu calon di Pilkada Banjarmasin, Haris tetap menghormati keputusan KPU. “Apabila KPU menyatakan pilkada tetap digelar sesuai jadwal, maka saya menghormati itu. Apalagi, tahapan sudah berproses,” sambungnya.

Haris menyatakan, ia akan menyatakan sikap final setelah ditetapkan secara sah sebagai calon. “Jadi, tunggu setelah tanggal 23 September ini. Apakah saya tetap atau mundur dari PWNU,” sebutnya.
Ia mencontohkan sikap Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Rais Aam PBNU setelah KPU menetapkan dirinya sebagai calon wakil presiden.

Sementara di Kotabaru, respons muncul dari masing-masing tim pemenangan pasangan kandidat di bumi Saijaan. Walau berbeda redaksi, mereka setuju jika memang harus ditunda.

Syahrani, Ketua Tim Milenial Burhanudin – Bahrudin menegaskan mereka tidak ada masalah jika ditunda. "Dilaksanakan sesuai jadwal, kami siap. Jika ditunda demi keselamatan rakyat, kami juga siap. Apalah arti pilkada kalau kesehatan masyarakat terancam," tegasnya, kemarin.

Juru bicara pasangan Sayed Jafar-Andi Rudi Latif, Awaludin menegaskan mereka patuh dengan apa pun keputusan pusat. "Yang jelas kami menunggu aturan yang dikeluarkan pemerintah. Saat ini kami tetap mengikuti tahapan KPU,” ujarnya. (oza/zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X