Pemutaran Film G30S Diusulkan, Disdik: Nanti Kami Pelajari

- Kamis, 24 September 2020 | 12:20 WIB
Poster film berjudul 'Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI'. | Foto: Wikipedia
Poster film berjudul 'Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI'. | Foto: Wikipedia

BANJARMASIN - Pada zaman Orde Baru, setiap malam 30 September, TVRI akan memutar film wajib berjudul 'Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI'. Sejak reformasi, penayangannya dihentikan. Tapi usulan untuk memutar film lawas itu kembali mengemuka.

Salah satu pendukungnya adalah Dosen Pendidikan Pancasila FKIP Universitas Lambung Mangkurat, Reja Fahlevi.

"Bagus. Tujuannya agar generasi muda mengetahui peristiwa kelam itu. Sehingga tak terulang lagi," ujarnya.

Film ini diolah Perum Produksi Film Negara (PPFN). Dengan ongkos Rp800 juta, menjadi film termahal pada era itu. Disutradarai Arifin C Noer, film ini dirilis tahun 1984.

Namun, Reja mengakui, film ini sarat adegan kekerasan. Seperti adegan menyilet wajah. Atau dialog yang berbunyi, "Darahmu halal, jenderal!"

Soal lain, isinya tak bisa disebut 100 persen fakta. Karena sudah banyak penelitian sejarah yang meragukan film ini. "Disebut sejarawan kental dengan muatan propaganda ala Orba," tukasnya.

Jadi, kalau pelajar SD mau menonton, perlu bimbingan orang tua. "Jadi orang tua bisa memberikan penjelasan," sarannya. Jam tayangnya juga harus larut malam. Kalau perlu disensor.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto setuju jika film ini kembali diputar di televisi. "Nanti kami pelajari. Apakah bisa dimasukkan dalam pelajaran sejarah," ujarnya. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X