Tim Gabungan Razia Protkes

- Jumat, 25 September 2020 | 09:28 WIB
TIM GABUNGAN: Tim gabungan penegakan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 gencar melakukan razia protokol kesehatan (Protkes) di wilayah Kecamatan Batulicin.
TIM GABUNGAN: Tim gabungan penegakan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 gencar melakukan razia protokol kesehatan (Protkes) di wilayah Kecamatan Batulicin.

BATULICIN - Tim gabungan penegakan Perbup Nomor 28 Tahun 2020 gencar melakukan razia protokol kesehatan (Protkes) di wilayah Kecamatan Batulicin.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan M Jailani mengatakan razia protkes semakin gencar dilakukan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

“Razia protkes dilaksanakan dengan sasaran angkringan, cafe, warnet dan playstation, taman edukasi, serta taman batulicin depan kantor Lurah Batulicin,” jelasnya, kemarin.

Dari hasil razia protkes terdapat belasan warga terjaring karena tidak memakai masker. “Sebanyak 12 warga terjaring dalam razia penegakan protkes di wilayah Batulicin,” katanya.

Masyarakat yang tidak pakai masker dikenakan sanksi sosial. Sedangkan pemilik usaha dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dan surat pernyataan.

“Diharapkan dengan adanya razia penegakan protkes Covid-19 ini, masyarakat semakin taat dan patuh mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan sehingga tidak ada lagi yang melanggar,” harapnya.

Razia protkes melibatkan Polres Tanbu, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Satpol-PP, Dinas Kesehatan dan Kecamatan Batulicin. (kry/ij/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X