35 Pemotor Terjaring Razia Masker

- Sabtu, 26 September 2020 | 08:46 WIB
MENYAPU: Sebanyak 35 pengendara motor yang tidak pakai masker dan dikenakan sanksi sosial yakni menyapu jalanan.
MENYAPU: Sebanyak 35 pengendara motor yang tidak pakai masker dan dikenakan sanksi sosial yakni menyapu jalanan.

BATULICIN - Tim Gabungan terdiri dari Satpol-PP, Polres, Kodim 1022 Tanbu, Dinas Kesehatan, Kecamatan Simpang Empat dan Kelurahan Tungkaran Pangeran menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan Perbup Nomor 28 tahun 2020 di wilayah Kelurahan Tungkaran Pangeran, Rabu (23/9) pagi.

Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar H Riduan melalui Kabid Peraturan Perundang-undangan M Jailani mengatakan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan Perbup Nomor 28 tahun 2020 ini guna mencegah penyebaran virus corona.

“Dari hasil giat tersebut, ada 35 orang pengendara motor tidak pakai masker dan dikenakan sanksi sosial yakni menyapu jalanan,” katanya.

Jailani mengimbau agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona.

“Mari ikuti protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak,” ujarnya. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X