Gadaikan Mobil Rental di Kotabaru, Warga Tanbu Ditangkap

- Sabtu, 26 September 2020 | 09:48 WIB
AKHIR PELARIAN: ZA, pelaku tindak pidana penggelapan mobil berhasil diamankan jajaran Polres Banjarbaru di Kotabaru usai membawa kabur satu unit mobil dengan modus rental. | Foto: Humas Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin
AKHIR PELARIAN: ZA, pelaku tindak pidana penggelapan mobil berhasil diamankan jajaran Polres Banjarbaru di Kotabaru usai membawa kabur satu unit mobil dengan modus rental. | Foto: Humas Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - ZA, pelaku tindak pidana penggelapan mobil di Banjarbaru akhirnya dicokok jajaran Polres Banjarbaru. Pria setengah abad asal Tanah Bumbu ditangkap di wilayah Sengayam Kotabaru, bersama mobil yang ia bawa kabur.

Dari keterangan kepolisian, ZA yang beraksi sendiri membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2019. Menggunakan modus rental/sewa bulanan.

"Korban percaya karena pelaku diperkenalkan teman korban yang dipercaya," kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, IPTU Tajuddin Noor.

Pelaku juga membayar DP sebesar 5 juta rupiah, dari kesepakatan rental sebesar 8,5 juta rupiah per bulan.

"Janjinya, sewa akan dilunasi sepekan kemudian. Namun lewat dari waktu yang ditentukan, ZA tak kunjung ada kabarnya, nomer teleponnya juga tidak aktif," kata Tajuddin.

Korban pun melaporkan aksi ZA kepada Polres Banjarbaru. Tak berselang lama, ZA dideteksi berada di wilayah Kotabaru.

"Mobil tersebut digadaikan seharga 40 juta rupiah. Hasilnya digunakan untuk menebus mobil Honda Brio seharga 25 juta rupiah," katanya.

Sisanya, diberikan kepada teman pelaku 5 juta rupiah dan 10 juta rupiah untuk membayar rental dan keperluan sehari-hari.

"Pelaku kini sudah kita amankan di Mapolres Banjarbaru beserta barang buktinya. Ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X