Sekongkol Saudara Sepupu, Sindikat Pencurian Sepeda Terbongkar

- Sabtu, 26 September 2020 | 10:39 WIB
Ilustrasi: Jawapos.com
Ilustrasi: Jawapos.com

BANJARMASIN - Sindikat pencurian sepeda dibongkar Polsek Banjarmasin Timur. Lima pelaku ditangkap secara bergiliran, Kamis (24/9) sore.

Dua berperan sebagai pencuri, tiga sebagai penadah. Penyelidikan dibantu Resmob Polda Kalsel. Kasus ini terbongkar setelah laporan korban pada Kamis siang.

Ceritanya, korban menyervis sepeda di sebuah bengkel di kawasan Sungai Lulut. Tapi bagian shock sepeda yang hendak diperbaiki justru hilang.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Timur Yono kemudian mendatangi bengkel itu. Setelah satu jam menunggu, polisi menangkap Asfian, 35 tahun, warga Jalan Akasia 2 Martapura, Kabupaten Banjar.

Masih di bengkel itu, polisi menyita bagian-bagian sepeda curian. Ternyata, Asfian hanya penadah. Dia menerima barang dari Rahmad Al Jihad, 31 tahun, warga Jalan KS Tubun Gang Sedatu. Keduanya masih saudara sepupu.

Dari tersangka kedua, muncul nama Ifit, 39 tahun, warga Jalan KS Tubun Kompleks Gagah Lurus. Hingga dua tersangka lainnya, berinisial DN (46) dan AF (38) diringkus belakangan.

"Pelaku utamanya adalah Ifit dan Jihad. Nama kedua bahkan residivis berbagai kasus. Dari kasus penjambretan sampai curanmor," kata Timur.

Tak semua barbuk dalam kondisi utuh. Rata-rata sudah jadi barang kanibal. Dari ban, velg, setang, dan crank set. "Ada sepeda utuh, tapi sudah dikanibalkan agar sulit dikenali ketika dijual," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polsek Banjarmasin Timur, Aipda Partogi H menambahkan, modus mereka berkeliling mencari mangsa. "Mereka beraksi di perumahan sepi pada dini hari ketika warga sudah terlelap," ujarnya.

Jihad sudah 11 kali mencuri sepeda. Lokasi favoritnya di kawasan Banjarmasin Timur. "Satu sepeda dijual lagi antara Rp2 juta sampai Rp2,5 juta," sebutnya. Sindikat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Kepada penyidik, Jihad mengaku hanya memantau lokasi. Eksekusi adalah tugas Ifit. "Saya menunggu di luar saja. Kalau sudah aman, Ifit yang mengangkat sepeda keluar pagar. Saya menyambut saja," tukasnya.

Dia mengaku baru bebas dari penjara, sekitar dua bulan lalu. "Tak lama seusai lebaran. Tapi saya bukan napi program asimilasi, memang bebas murni," tambahnya.

Sepeda-sepeda curian itu dijual lewat laman media sosial. "Jika laku, keuntungannya dibagi dua. Tapi belum laku semua. Masih ada enam sepeda," sebutnya.

Sementara itu, Aspian berdalih tak menyadari sebagai penadah. Dia mengaku tak tahu semuanya barang curian. "Saya hanya tahu itu sepeda mahal. Karena dia terbilang masih sepupu, makanya saya berani membeli," kelitnya. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB
X