Raperda APBD 2021 Disetujui Bersama

- Senin, 28 September 2020 | 08:51 WIB
PENYERAHAN: Bupati Balangan Ansharuddin (kiri) menerima berita acara persetujuan bersama Raperda APBD 2021. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.
PENYERAHAN: Bupati Balangan Ansharuddin (kiri) menerima berita acara persetujuan bersama Raperda APBD 2021. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – Rapat Paripurna DPRD Balangan menghasilkan persetujuan bersama antara legislatif dengan eksekutif, atas Raperda APBD 2021 menjadi peraturan daerah (Perda). Rabu (23/9). Bertempat di aula Setwan setempat.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Balangan, Erly Satriana menyampaikan, Raperda APBD 2021 merupakan penjabaran lebih lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD serta PPAS 2021 antara pimpinan DPRD Kabupaten Balangan dengan Bupati Balangan.

”Dalam proses pengesahan APBD Kabupaten Balangan 2021, Banggar telah melakukan serangkaian kegiatan yang diawali dengan pembahasan oleh komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan Pemkab Balangan dengan wakil rakyat setempat, penekanan tetap fokus pemulihan ekonomi dampak dari Covid-19.

Walau demikian, anggaran tidak mengesampingkan hal krusial, diantaranya pendidikan, kesehatan dan daya saing sumber daya manusia (SDM), juga pemerataan kesejahteraan sosial.

Berdasarkan kajian, lanjutnya, Raperda APBD 2021 disesuaikan dengan kondisi saat ini yang tentunya didasarkan pada isu–isu yang berkembang di masyarakat.

Bupati Balangan, Ansharuddin mengakui, rancangan APBD 2021 sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yang masih menitik beratkan kepada penekanan pada penanganan dampak pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Substansi rancangan APBD Kabupaten Balangan 2021 difokuskan pada upaya menjawab isu–isu strategis yang dirumuskan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) perubahan tahun 2021.
“Ini telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2021,” pungkasnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X