Pilkada HST: Fakih-Yajid Paling Banyak Setor LADK, yang Lain Minim

- Senin, 28 September 2020 | 09:13 WIB
KPU HST sudah terima LADK lima peserta Pilkada 2020 | Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin
KPU HST sudah terima LADK lima peserta Pilkada 2020 | Foto: Jamaluddin/Radar Banjarmasin

BARABAI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Tengah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari lima peserta Pilkada HST.

Berdasarkan surat pengumuman KPU nomor 479/PL.02.5-Pu/6307/KPU-kab/IX/2020. Pasangan Fakih - Yajid paling banyak melaporkan LADK, yakni Rp 25 juta.

Urutan dua ada pasangan Tamzil - Ilham sebesar Rp 1 juta disusul pasangan Aulia - Mansyah, Rp 1 juta, dan pasangan Saban - Abdillah Rp 500 ribu. Terakhir Berry - Pahrijani hanya Rp 250 ribu.

Komisioner bidang hukum KPU HST, Murjani menjelaskan, jumlah LADK ini hanya sementara. Dana kampanye sesungguhnya akan terlihat saat para kandidat melaporkan laporan sumbangan dana kampanye (LPSDK) 31 Oktober nanti.

"Jadi jumlah dananya bisa aja nambah," ujarnya Senin (28/9).

Apakah ada batasan minimal dan maksimal berapa dana yang harus dilaporkan ke KPU? "LADK boleh berapa saja. Ini kan saldo awal buka rekening. Nandi di LPSDK dan LPPDK yang banyak," jawabnya.

"Nah setelah laporan LPPDK diterima. Selanjutnya akan di audit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU," pungkasnya. (mal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X