DPRD Balangan Susun Propemperda 2021

- Selasa, 29 September 2020 | 10:21 WIB
RAKOR: DPRD Balangam bersama eksekutif melaksanakan rapat untuk Propemperda tahun 2021. | FOTO HUMAS FOR RADAR BANJARMASIN
RAKOR: DPRD Balangam bersama eksekutif melaksanakan rapat untuk Propemperda tahun 2021. | FOTO HUMAS FOR RADAR BANJARMASIN

PARINGIN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Balangan adakan rapat kerja terkait evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 dan gambaran umum Propemperda tahun 2021.

Diketahui, Propemperda yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Balangan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, Selasa (22/9/2020) kemarin.

Diikuti oleh anggota Bapemperda dan SKPD terkait, penataan peraturan daerah ini dinilai perlu dilakukan secara terukur dan sistematis. Hal itu agar mendapatkan hasil yang berkualitas.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengungkapkan rasa syukur atas kesepakatan bersama terhadap rapat evaluasi yang digelar tersebut. Apalagi mendapat tanggapan yang baik dari seluruh anggota dewan.

"Alhamdulillah sudah melaksanakan rapat evaluasi dari Gubernur Kalimantan Selatan yang mana APBD perubahan diharapkan bisa menjalankan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Balangan," ungkapnya.

Fauzan mengatakan, untuk hasil Propemperda yang disetujui pada rapat evaluasi yakni Perda Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang nantinya akan segera diparipurnakan pada agenda rapat selanjutnya.

"Semoga perda tersebut dijalankan sebagaimana mestinya untuk mendapatkan tambahan PAD bagi Kabupaten Balangan," harapnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X