PARINGIN – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Komunitas di Kabupaten Balangan, Senin (28/9) mengikuti deklarasi pendisiplinan protokol kesehatan yang diprakarsai oleh Polres Balangan.
Deklarasi yang berlangsung di halaman Polres Balangan tersebut, setidaknya diikuti oleh Ormas Gepak, Pemuda Pancasila, GP Anshor, Dewan Adat Dayak, Komunitas Trail dan PSHT.
Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan agar Ormas maupun Komunitas yang notabene adalah sarana berkomunikasi bagi masyarakat, dapat ikut serta menyampaikan atau mengimbau agar bersama-sama mematuhi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Balangan.
“Ormas maupun Komunitas, harus berperan aktif bersama pemerintah, untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Balangan,” imbuhnya.
Setelah pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan Rompi Ormas dan Komunitas Penegak Disiplin Kesehatan Kabupaten Balangan oleh Kapolres, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.
Selain Ormas dan Komunitas, turut berhadir dalam kegiatan ini Dandim 1001 Amuntai-Balangan Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi, Plt Bupati Balangan Syaifullah, perwakilan Kejaksaan Negeri Balangan, Kepala Pengadilan Paringin, para kepala SKPD dan jajaran Kapolsek. (why/ema)