Pjs Wali Kota Beri Arahan Pengendalian Covid-19

- Rabu, 30 September 2020 | 09:47 WIB
APEL: Pjs Wali Kota Banjarbaru yang merupakan Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Dr Bernhard E Rondonuwu, saat menjadi pembina apel di Lapangan Dr Murjani, Selasa (29/9). | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU
APEL: Pjs Wali Kota Banjarbaru yang merupakan Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Dr Bernhard E Rondonuwu, saat menjadi pembina apel di Lapangan Dr Murjani, Selasa (29/9). | FOTO: HUMAS DAN PROTOKOL PEMKO BANJARBARU

BANJARBARU - Pjs Wali Kota Banjarbaru yang merupakan Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat  Kementerian Dalam Negeri, Dr Bernhard E Rondonuwu, Selasa (29/9) menjadi pembina apel di Lapangan Dr Murjani.

Dalam kesempatan, Bernhard E memberikan arahan tentang pengendalian pandemi Covid-19 di Banjarbaru. "Mari kita landaikan Covid-19, mari kita sehatkan masyarakat, mari kita edukasi masyarakat," katanya kepada para peserta apel.

-

Secara khusus, dia meminta kepada Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru beserta jajarannya agar turun ke jalan dan masuk sampai ke pemukiman sesuai dengan tugas yang ada. Yakni, menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

"Ini tugas tanggung jawab kita semua Satuan Polisi Pamong Praja, karena anda adalah garda terdepan. Masyarakat menungu anda. Rekan-rekan polisi dan tentara juga turun ke jalan, mengedukasi masyarakat," ujarnya.

-

Dijelaskannya, Satpol PP saat ini punya tugas penting dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020. Serta, Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2020 dan peraturan Walikota yang mengatur protokol kesehatan.

"Kita juga punya dasar Undang-Undang Kesehatan. Mari saling bahu-membahu menjaga kota ini," jelasnya.

-

Bernhard juga berharap Satpol PP dan Damkar Kota Banjarbaru bisa menjadi contoh dan panutan, serta menjadi barometer dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19. "Kesehatan masyarakat di Kota Banjarbaru ini tergantung dari anda semua. Satpol PP juga harus memahami aturan, serta mengetahui dan memahami betul yang namanya standar operasional prosedur," pungkasnya. (ris/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X