PROKAL.CO,
AMUNTAI - Kasus pencurian sepeda motor dinas Kepala Desa Putat atas nama Mahdalena, akhirnya diungkap tim gabungan Reskrim Polres HSU, Polsek Alabio yang di backup Polsek Banjarbaru Barat. Pelakunya adalah Tarsani (53) dan otaknya H Saderi (61).
Sepeda motor dinas merk Suzuki jenis Axelo DA 677 FE dilaporkan hilang Kamis 2 April 2020 pukul 00.10 Wita di Desa Putat Atas.
Saat terjadi pencurian oleh pelaku Tarsani (53) warga Putat Atas RT 04, Ismail warga desa yang tengah duduk di teras warung di RT 02, melihat ranmor tersebut melintas dengan kecepatan tinggi arah keluar desa.
Saksi Ismail yang merupakan suami dari Kades Mahdalena, bergegas pulang ke rumah di RT 04 dan menanyakan kepada istrinya, apakah ada yang meminjam motor dinas desa? Karena sepeda motor yang terparkir 150 meter dari rumah juga tidak ada di tempat.
Ternyata tidak ada, bahkan kunci kontak sepeda motor masih ada di dalam saku celana panjang Ismail yang tergantung dalam kamar. Peristiwa ini pun dilaporkan ke Polsek Alabio.
Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Andi Patinasarani membenarkan, Jatanras Polres HSU bersama Polsek Alabio dan di backup Polsek Banjarbaru Barat Polres Banjarbaru awalnya menangkap satu tersangka.